Pemberantasan Judi Online Diperkuat, OJK Siapkan Sistem Baru
OJK mengungkapkan bahwa jumlah rekening judi online terus bertambah dan berencana memperkuat pemberantasan dengan sistem baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahwa jumlah rekening judi online (judol) terus bertambah, dengan sekitar 32 ribu rekening yang sudah diblokir hingga saat ini.
Pemberantasan Judi Online Diperkuat
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pertambahan rekening judol menjadi perhatian bersama dan memerlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk memperkuat pemberantasan.
Salah satu langkah yang akan diambil oleh OJK adalah membangun kolaborasi yang lebih erat dengan kementerian dan lembaga terkait, serta membantu sistem terintegrasi antar lembaga dan industri perbankan untuk menyediakan informasi rekening judol.
Sistem Baru untuk Pemberantasan Judi Online
Dian juga mengungkapkan bahwa OJK sedang membangun sistem yang bisa menampung berbagai laporan terkait pelaku judol, sehingga informasi tentang rekening judol dapat dibagikan ke semua sektor perbankan.
Sistem ini juga akan memungkinkan OJK untuk membuat blacklist pelaku judol, sehingga mereka tidak dapat lagi menggunakan layanan perbankan dan sistem pembayaran.
Industri Perbankan Berkomitmen untuk Membantu
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menyatakan bahwa industri perbankan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membantu pemberantasan judi online.
Hery juga mengungkapkan bahwa perbankan akan menggunakan sistem Fraud Detection System (FDS) untuk memantau rekening bank yang mencurigakan dan memblokir rekening yang terlibat dalam kegiatan judol.
Dampak bagi Investor Ritel
Berita ini dapat memiliki dampak positif bagi investor ritel di Indonesia, karena pemberantasan judi online dapat membantu meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam sistem perbankan dan layanan keuangan.
Investor ritel dapat mempertimbangkan untuk memilih saham perbankan yang memiliki komitmen kuat untuk membantu pemberantasan judi online, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yang dipimpin oleh Hery Gunardi.
Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan CNBC Indonesia.
Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.