Peluncuran Layanan Futures Kripto Bittime untuk Meningkatkan Investasi Digital
Bittime meluncurkan layanan perdagangan futures kripto setelah mendapatkan izin dari CFX-OJK, meningkatkan pilihan investasi digital di Indonesia
Peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital atau futures kripto oleh Bittime merupakan langkah strategis untuk memperluas pilihan investasi digital di Indonesia. Setelah memperoleh izin dari PT Central Finansial X (CFX) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime siap menghadirkan alternatif platform futures yang aman, patuh terhadap regulasi, dan kompetitif.
Peluncuran Layanan Futures Kripto
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menyatakan bahwa peluncuran layanan ini merupakan jawaban atas kebutuhan trader Indonesia terhadap platform futures yang teregulasi. Dengan menghadirkan Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform, Bittime memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto.
Fitur dan Keamanan
Pada tahap awal, Bittime Futures menghadirkan 49 trading pair aset kripto populer, yang penggunanya dapat membuka posisi long maupun short, menggunakan leverage hingga 25x, serta memilih Cross Margin atau Isolated Margin sesuai strategi dan preferensi manajemen risiko masing-masing. Seluruh pengguna wajib mengikuti knowledge test sebelum dapat mengakses fitur futures.
Regulasi dan Edukasi
Bittime menyediakan berbagai materi edukasi agar pengguna memahami karakteristik dan risiko perdagangan derivatif aset keuangan digital sebelum mulai bertransaksi. Dengan jumlah konsumen aset keuangan digital yang mencapai 22,4 juta, Bittime melihat kebutuhan terhadap pilihan investasi digital akan terus berkembang.
Implikasi Bagi Investor Ritel
Peluncuran layanan futures kripto oleh Bittime ini dapat meningkatkan adopsi derivatif secara domestik, tentunya dengan tetap menjadikan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama. Bagi investor ritel, ini berarti memiliki lebih banyak pilihan investasi digital yang aman dan teregulasi, seperti yang ditawarkan oleh emiten-emiten terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) seperti BBCA dan TLKM.
Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan Antara Bursa.
Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.