Memuat data pasar…

Indonesia Mengambil Peran Strategis dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Global

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Sabtu, 18 Juli 2026

5 menit
Indonesia Mengambil Peran Strategis dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Global

Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri WAICO. Langkah ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk ikut membentuk norma AI global sekaligus memperkuat kedaulatan digital nasional.

Kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar alat bantu teknologi, melainkan arena utama persaingan kekuatan global. Penguasaan atas infrastruktur komputasi, data, serta standar tata kelola akan menjadi penentu posisi ekonomi dan pengaruh politik suatu negara di masa depan. Menyadari urgensi tersebut, Indonesia mengambil langkah strategis dengan bergabung menjadi salah satu dari 29 negara pendiri Organisasi Kerjasama Kecerdasan Artifisial Global (World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO) di Shanghai, China, pada 16 Juli 2026.

Langkah ini menandai pergeseran peran Indonesia, dari yang sebelumnya hanya menjadi pengguna teknologi global menjadi pihak yang ikut merumuskan tata kelola internasional. Dalam ekosistem teknologi masa depan, aturan dan norma etika AI akan sangat memengaruhi distribusi manfaat serta arah pengembangan teknologi itu sendiri. Dengan terlibat sejak awal, Indonesia memiliki ruang untuk memastikan kepentingan negara berkembang terakomodasi dalam arsitektur AI global yang lebih adil dan inklusif.

Menjembatani Kesenjangan melalui Kolaborasi Global

WAICO hadir sebagai organisasi nirlaba yang beroperasi di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi memperkuat kerja sama internasional serta memperluas akses teknologi AI bagi negara-negara anggotanya. Keanggotaan yang mencakup berbagai kawasan—dari Asia, Afrika, Amerika Latin, hingga Eropa—menegaskan visi bahwa pengembangan AI seharusnya menjadi simfoni kolaborasi global, bukan dominasi segelintir kekuatan besar.

Bagi Indonesia, partisipasi ini merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui pemanfaatan AI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa status sebagai negara pendiri memberikan Indonesia posisi tawar yang kuat. Hal ini sangat krusial mengingat Indonesia menargetkan lonjakan nilai ekonomi digital nasional dari 130 miliar dolar AS menjadi 300 miliar dolar AS, dengan AI diproyeksikan sebagai penggerak utama di sektor vital seperti pertanian modern, kesehatan, hingga industri manufaktur.

Tantangan Kedaulatan Digital dan Infrastruktur Nasional

Namun, posisi di panggung internasional harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur di dalam negeri. Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai bahwa rivalitas teknologi global saat ini sudah merambah hingga penguasaan rantai pasok semikonduktor, pusat data, dan infrastruktur komputasi. Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan diplomasi, tetapi juga harus membangun kemandirian pada seluruh rantai nilai AI.

Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi Peta Jalan AI Nasional yang mencakup sepuluh sektor prioritas, mulai dari ketahanan pangan hingga ekonomi kreatif. Selain itu, upaya penyusunan Peraturan Presiden mengenai AI menjadi langkah penting untuk menjamin perlindungan masyarakat dari risiko seperti penyalahgunaan data pribadi, algoritma bias, hingga ancaman deepfake. Kedaulatan digital harus dibangun di atas fondasi regulasi yang adaptif sekaligus infrastruktur yang mumpuni.

Membangun Talenta dan Nilai Tambah Ekonomi

Keanggotaan dalam WAICO hanyalah titik awal. Fokus selanjutnya bagi Indonesia adalah mengakselerasi pengembangan talenta digital, riset, serta industri semikonduktor lokal. Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya kolaborasi agar Indonesia memperoleh nilai tambah nyata dari industri AI, bukan hanya sekadar menjadi pasar produk teknologi asing.

Di tingkat regional, Indonesia juga konsisten mendorong tata kelola AI ASEAN yang berdaulat, interoperabel, dan tepercaya. Integrasi regulasi ini diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi digital ASEAN yang diproyeksikan mencapai 2 triliun dolar AS pada 2030. Perpaduan antara diplomasi internasional yang aktif dan penguatan kapasitas internal akan menjadi kunci bagi Indonesia dalam memanfaatkan AI sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan daya saing bangsa di tengah lanskap teknologi dunia yang terus berubah.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Technology