Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan klarifikasi mengenai isu salah satu perusahaan kripto yang berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan dari salah satu anggota bursa kripto yang ingin melakukan Initial Public Offering (IPO).
“Sampai saat ini, belum ada pengajuan yang masuk kepada kami. Seperti yang terjadi pada perusahaan komoditi sebelumnya yang ingin IPO, mereka harus mengajukan kepada kami terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Tirta saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa proses IPO tersebut dapat dilaksanakan setelah pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK.
“Jika pengajuan IPO tersebut terjadi sebelum pengalihan, kami akan memprosesnya. Namun, jika sudah beralih ke OJK, maka prosesnya akan dilanjutkan di OJK,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa saat ini BEI sedang menelaah beberapa calon emiten yang berencana untuk melakukan Initial Public Offering (IPO). OJK saat ini sedang meninjau beberapa calon emiten, termasuk salah satu yang beroperasi di sektor kripto, menurut pernyataan Inarno dalam jawaban tertulis yang dikutip pada Senin, 16 Desember 2024.
Namun, Inarno belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pencatatan saham perusahaan tersebut.
“Detail mengenai nama perusahaan, jumlah aset, atau nilai penawaran umum yang akan dilakukan masih belum bisa kami informasikan hingga masing-masing calon emiten mendapatkan izin publikasi untuk melakukan bookbuilding,” jelasnya.
Sebelumnya, terdapat informasi bahwa sebuah perusahaan di bidang perdagangan aset kripto berencana untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 1 triliun melalui IPO.