Memuat data pasar…
Investment Berita Saham

OJK Peringatkan Investor: Waspada Modus Baru Bobol M-Banking, Lindungi Dana

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Senin, 27 Juli 2026

4 menit
OJK Peringatkan Investor: Waspada Modus Baru Bobol M-Banking, Lindungi Dana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, termasuk investor, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber yang mengancam keamanan mobile banking.

Ancaman Kejahatan Siber di Era Digital Banking

Penggunaan layanan perbankan digital, khususnya mobile banking (m-banking), telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan finansial masyarakat modern. Kemudahan akses dan kecepatan transaksi yang ditawarkan memang sangat membantu, namun di balik itu, tersimpan pula risiko kejahatan siber yang semakin canggih dan mengancam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten mengingatkan para nasabah, termasuk investor ritel, untuk meningkatkan kewaspadaan guna melindungi dana mereka dari berbagai modus pembobolan rekening.

Seiring dengan semakin meluasnya adopsi teknologi finansial, para pelaku kejahatan siber juga terus berinovasi dalam melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan celah keamanan, baik dari sisi sistem maupun kelalaian pengguna, untuk mencuri data pribadi dan menguras saldo tabungan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bisa sangat merugikan, bahkan berpotensi melenyapkan seluruh simpanan yang telah dikumpulkan dengan susah payah.

Modus Penipuan yang Mengintai Dana Nasabah

Para penipu digital menggunakan beragam taktik untuk menjebak korban. Salah satu yang paling umum adalah pencurian data pribadi, sering kali melalui teknik phishing. Dalam modus ini, pelaku akan menyamar sebagai pihak yang terpercaya, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya, untuk memancing korban agar memberikan informasi sensitif seperti kode akses, PIN, atau One-Time Password (OTP). Mereka bisa mengirimkan tautan palsu, pesan singkat, atau bahkan menelepon langsung dengan skenario yang meyakinkan.

Selain phishing, ada pula modus penipuan yang melibatkan instalasi aplikasi berbahaya (malware) yang tanpa disadari oleh korban dapat mencuri data dari perangkat mereka. Aplikasi ini sering kali disebarkan melalui tautan yang tidak jelas atau toko aplikasi tidak resmi. Begitu terinstal, malware dapat memantau aktivitas pengguna, termasuk saat mereka mengakses aplikasi m-banking, dan mengirimkan informasi tersebut kepada pelaku kejahatan.

Langkah Preventif Melindungi Keamanan Rekening

Untuk membentengi diri dari ancaman kejahatan digital, OJK memberikan sejumlah panduan penting yang wajib dipatuhi oleh setiap nasabah pengguna m-banking. Kepatuhan terhadap tips ini adalah kunci utama dalam menjaga keamanan finansial Anda:

  1. Jangan Pernah Bagikan Kode Akses/PIN: Ini adalah aturan emas. Kode akses atau PIN adalah kunci rekening Anda. Jangan pernah memberitahukannya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Bank tidak akan pernah meminta informasi ini melalui telepon, SMS, atau email.
  2. Hindari Mencatat PIN di Tempat Terbuka: Jangan menuliskan PIN atau kode akses SMS banking di tempat yang mudah ditemukan atau diketahui orang lain, seperti di dompet, buku catatan, atau bahkan di ponsel Anda.
  3. Periksa Transaksi dengan Teliti: Sebelum mengonfirmasi setiap transaksi, pastikan Anda telah memeriksa detailnya secara cermat. Kesalahan kecil atau ketidaksesuaian bisa menjadi indikasi penipuan.
  4. Tunggu Respon Transaksi: Setelah melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima respons atau notifikasi bahwa transaksi tersebut berhasil atau gagal. Hindari melakukan transaksi berulang jika belum ada konfirmasi.
  5. Pantau Notifikasi Transaksi: Setiap transaksi akan diikuti dengan notifikasi melalui SMS atau email. Periksa notifikasi ini secara teliti. Jika ada transaksi mencurigakan yang tidak Anda lakukan, segera hubungi bank Anda.
  6. Ganti PIN Secara Berkala atau Jika Curiga: Jika Anda merasa PIN Anda mungkin telah diketahui orang lain, segera lakukan penggantian PIN. Mengganti PIN secara berkala juga merupakan praktik keamanan yang baik.
  7. Laporkan Kehilangan SIM Card: Apabila kartu SIM GSM Anda hilang, dicuri, atau berpindah tangan, segera laporkan ke cabang bank terdekat atau pusat panggilan (call center) bank Anda. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan layanan SMS banking atau OTP.
  8. Waspada Aplikasi Spam/Malware: Berhati-hatilah dengan aplikasi yang diunduh dari internet, terutama yang bukan dari toko aplikasi resmi. Aplikasi spam atau malware dapat mencuri data pribadi Anda.
  9. Hindari Transaksi di Jaringan Publik: Jangan melakukan transaksi internet banking atau m-banking saat menggunakan Wi-Fi gratis atau di tempat umum seperti warnet. Jaringan publik rentan terhadap pencurian data oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  10. Selalu Lakukan Log Out: Setelah selesai menggunakan layanan internet banking atau m-banking, pastikan Anda selalu melakukan proses log out untuk mengakhiri sesi.
  11. Hapus Data Saat Ganti Ponsel: Jika Anda berganti ponsel, pastikan semua data pribadi dan aplikasi perbankan telah terhapus sepenuhnya dari perangkat lama untuk menghindari penyalahgunaan oleh pengguna berikutnya.

Bagi investor ritel di pasar modal Indonesia, keamanan dana pribadi adalah fondasi utama sebelum melangkah ke aktivitas investasi. Kehilangan dana akibat kejahatan siber tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjaga keamanan rekening m-banking bukan hanya tanggung jawab bank, tetapi juga kewajiban setiap individu. Dengan menerapkan tips dari OJK ini, investor dapat memastikan bahwa modal yang mereka siapkan untuk berinvestasi di saham-saham seperti BBCA, TLKM, atau emiten lainnya tetap aman dan tidak terancam oleh ulah para penipu digital.

Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan CNBC Indonesia.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Investment#Berita Saham