Kemenkeu Terapkan Kebijakan Fiskal Baru Awal 2026: Bea Keluar Emas & Batu Bara, Fintech Jadi Distributor SUN, Tarif Dagang AS Disepakati

Kebijakan Fiskal Baru Awal 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal yang akan berlaku mulai awal 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagian kebijakan sudah ditetapkan dalam bentuk peraturan resmi, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap kajian teknis.

Bea Keluar Emas Mulai Berlaku Desember 2025

Melalui PMK Nomor 80/2025, Kemenkeu resmi menetapkan tarif bea keluar untuk komoditas emas. Aturan ini diundangkan pada 9 Desember 2025 dan mulai berlaku 23 Desember 2025.

  • Tarif maksimal: 15%
  • Harga referensi US$2.800–3.200/troy ons: tarif 7,5–15%
  • Harga referensi di atas US$3.200/troy ons: tarif 10–15%

Pengenaan bea keluar berlaku untuk komoditas dore (batangan emas murni), ingot, batang tuangan, granules, dan bentuk lainnya.

Tujuan kebijakan ini adalah menjaga ketersediaan emas di dalam negeri serta stabilitas harga komoditas.

Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026

Purbaya juga memastikan bahwa bea keluar batu bara akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026, mengikuti kebijakan emas.

Dalam pembahasan teknis, muncul usulan tarif berjenjang:

  • 5% untuk harga di bawah level tertentu
  • 8% untuk harga menengah
  • 11% untuk harga di atas level tertentu

Meski masih mendapat keberatan dari pelaku usaha, Purbaya menegaskan aturan ini akan tetap berlaku pada awal 2026.

Fintech dan Marketplace Jadi Distributor SUN

Kemenkeu menerbitkan PMK Nomor 94/2025 tentang penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik. Aturan ini ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan diundangkan pada 24 Desember 2025.

Untuk pertama kalinya, pemerintah mengizinkan perusahaan fintech dan marketplace (PPMSE) menjadi Mitra Distribusi SUN, selain bank dan perusahaan efek.

SUN dapat diterbitkan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, dengan mekanisme penjualan melalui pengumpulan pemesanan.

Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS Rampung Januari 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa seluruh hasil negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) akan diumumkan sebelum akhir Januari 2026.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari leaders declaration 22 Juli 2025, di mana tarif Indonesia diturunkan dari 32% menjadi 19%.

Airlangga menyebut kedua negara sedang menyusun dokumen teknis dan legal drafting, dengan rencana penandatanganan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Post Comment