Kementerian Agama Dorong Pengembangan Masjid Ramah Lingkungan untuk Atasi Perubahan Iklim
REGULAR INVESTORS – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah proaktif terhadap isu perubahan iklim dengan mendorong pengembangan masjid yang ramah lingkungan. Inisiatif ini diwujudkan melalui pengembangan tiga masjid percontohan yang meliputi Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan; Masjid Al-Ilham di Pati, Jawa Tengah; dan Masjid Bani Umar di Tangerang Selatan, Banten. Ketiga masjid ini diharapkan menjadi model penerapan konsep ramah lingkungan yang dapat diadopsi di berbagai daerah.
Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Akmal Salim Ruhana, menyatakan bahwa inovasi ini berlandaskan semangat Deklarasi Istiqlal, yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, pada 5 September 2024. Deklarasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antaragama dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.
“Perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan merupakan tantangan global yang mempengaruhi kehidupan sosial. Oleh karena itu, konservasi lingkungan harus menjadi agenda bersama. Masjid ramah lingkungan adalah langkah nyata yang terus kami dorong dan harapkan dapat diimplementasikan di tempat lain,” ungkap Akmal dalam keterangan pers pada Kamis (12/12/2024).
Masjid Al-Ukhuwah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi contoh konkret penerapan konsep ramah lingkungan. Masjid ini bekerja sama dengan sektor swasta untuk melakukan penghijauan, pengelolaan sampah, dan penanaman pohon guna mencegah abrasi di daerah pesisir.
Di Jawa Tengah, Masjid Al-Ilham di Pati telah menunjukkan inovasi dengan mengolah limbah kulit kerang menjadi pakan ternak. Selain itu, masjid ini juga melaksanakan program “Sedekah Rongsokan,” di mana hasil penjualan sampah digunakan untuk mendukung kegiatan umat, seperti pengajian dan program sosial.
“Masjid-masjid ini menunjukkan bahwa agama dan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring. Masjid bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian bumi,” kata Akmal.
Kementerian Agama juga terus mengkampanyekan peran agama dalam pelestarian lingkungan melalui forum-forum internasional, seperti Bali Interfaith Movement (BIM) yang akan diselenggarakan pada 14-15 Desember 2024. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran umat lintas agama mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dengan inovasi masjid yang ramah lingkungan, Kementerian Agama berharap dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan perubahan iklim. Dengan semangat Deklarasi Istiqlal, masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penggerak pelestarian lingkungan yang memberikan manfaat bagi umat dan bumi.
Post Comment