REGULAR INVESTORS – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memanfaatkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) masyarakat sebagai uang muka untuk pembelian rumah. Langkah ini diambil untuk mendukung program pemerintah dalam membangun 3 juta rumah.
Inisiatif untuk Mendukung Program Pemerintah
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa inisiatif ini terkait dengan pemanfaatan saldo JHT sebagai uang muka. “Sebenarnya, kami ingin memanfaatkan saldo JHT masyarakat untuk keperluan ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kartika menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan demikian, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan saldo JHT mereka untuk kebutuhan perumahan. “Peserta JHT tidak perlu lagi memberikan uang muka, melainkan langsung menggunakan saldo JHT mereka. Kami akan mendorong kolaborasi dengan BPJS,” tutupnya.
Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kabinet Merah Putih untuk melaksanakan program pembangunan 3 juta rumah, dengan fokus utama pada masyarakat berpenghasilan rendah. Rencananya, 2 juta rumah akan dibangun setiap tahun di daerah pedesaan, sementara 1 juta sisanya akan dibangun dalam bentuk apartemen di perkotaan.