JAKARTA – Kasus pencabulan yang tersebut diwujudkan manusia guru agama terhadap murid Sekolah Dasar (SD) dalam Bandar Lampung mendapat sorotan dari beberapa kalangan. Salah satunya, Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus anggota DPR Dapil Lampung 1, Putri Zulkifli Hasan.
Setelah mendapat kritik keras dari masyarakat, terdakwa sekarang ini kembali ditahan oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Bandar Lampung. Putri berharap penjara ini bermetamorfosis menjadi langkah awal bagi penegakan hukum yang dimaksud tegas juga adil terhadap pelaku.
“Kami menyokong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang dimaksud setimpal, guna memberikan efek jera kemudian meyakinkan keadilan bagi korban. Kami akan mengawal tindakan hukum ini secara menyeluruh lalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam tingkat area maupun pusat,” ujarnya, Awal Minggu (4/11/2024).
Selain penegakan hukum yang digunakan tegas, Putri menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang dimaksud berfokus pada keselamatan anak-anak di dalam lingkungan pendidikan. Ia juga menggalang acara lembaga pendidikan yang digunakan memberikan pemahaman untuk anak-anak mengenai hak-hak mereka, dan juga keberanian untuk melapor bila mengalami atau menyaksikan kekerasan.
“Fraksi PAN DPR berikrar memperjuangkan kebijakan yang mana melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya pada sekolah. Kita harus menciptakan lingkungan sekolah yang dimaksud aman, sehingga anak-anak dapat belajar juga berprogres tanpa rasa takut,” tambah Putri.
Putri juga berharap tahapan pemberkasan oleh kepolisian dapat segera selesai agar tindakan hukum ini dapat segera diproses ke pengadilan, menjamin keadilan untuk korban kemudian keluarganya.
Artikel ini disadur dari Putri Zulhas Minta Guru Agama Pelaku Pencabulan Murid SD Dihukum Berat