Memuat data pasar…
Nasional Berita Saham

DPR Minta Aturan Nikotin Jaga Sektor Tembakau Nasional, Lindungi Petani

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Rabu, 22 Juli 2026

3 menit
DPR Minta Aturan Nikotin Jaga Sektor Tembakau Nasional, Lindungi Petani

DPR mendesak pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi dalam regulasi nikotin baru, demi menjaga keberlangsungan sektor tembakau nasional dan melindungi petani.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan keprihatinan mendalam terkait rancangan ketentuan kadar nikotin dan tar yang akan menjadi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Para wakil rakyat ini mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan nasional yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto, menegaskan pentingnya pemerintah mencari solusi terbaik dalam merumuskan regulasi ini. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ditemukan jalan tengah yang adil, rancangan aturan tersebut berpotensi besar menurunkan daya serap industri terhadap tembakau lokal Indonesia. Tembakau dalam negeri, yang dikenal dengan kualitas tinggi dan kadar nikotin khasnya, terancam tidak terserap optimal oleh pasar.

“Akibatnya, penyerapan hasil panen petani tembakau dalam negeri berpotensi menurun drastis. Jika kondisi ini terus berlanjut, kita akan menyaksikan penurunan penerimaan negara yang signifikan dan peningkatan angka pengangguran, khususnya di sektor perkebunan tembakau,” ujar Panggah. Ia menekankan bahwa industri hasil tembakau adalah pilar penting yang menyumbang lebih dari Rp200 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) setiap tahunnya, serta menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja jika dihitung hingga sektor distribusi dan usaha pendukung lainnya.

Dampak Potensial Aturan Nikotin Terhadap Ekonomi Nasional

Panggah Susanto menyoroti bahwa negara harus melihat posisi industri pertembakauan secara komprehensif dan adil. Keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nasional adalah kunci. Pembatasan kadar nikotin dan tar yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan dapat memukul telak mata rantai produksi tembakau, mulai dari petani hingga industri pengolahan.

Penurunan daya serap tembakau lokal akan berdampak langsung pada pendapatan petani, yang pada gilirannya dapat memicu krisis ekonomi di daerah-daerah sentra produksi tembakau. Selain itu, kontribusi besar industri ini terhadap penerimaan negara melalui cukai juga akan tergerus, berpotensi mengganggu stabilitas fiskal negara.

Perlindungan Petani Tembakau dan Sinkronisasi Kebijakan

Senada dengan Panggah, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti urgensi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi petani tembakau. Menurut Firman, selama ini petani tembakau kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan lintas kementerian yang dinilai belum selaras dan kerap mengedepankan ego sektoral.

“Negara harus hadir. Jangan sampai petani tembakau dan masyarakat pertembakauan hanya menjadi sapi perah, sementara kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak melindungi mereka,” tegas Firman. Ia menambahkan bahwa petani tidak boleh hanya dijadikan sumber penerimaan negara tanpa memperoleh perlindungan yang memadai.

Firman juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antarkementerian terkait penyusunan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar. Usulan angka batas maksimal nikotin dan tar dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menuai keberatan dari seluruh ekosistem tembakau, khususnya para petani. Angka batas maksimal yang diusulkan tersebut dinilai tidak akan dapat dipenuhi oleh petani tembakau, sehingga dikhawatirkan berujung pada ketidaksejahteraan petani dan bahkan punahnya keanekaragaman hayati komoditas tembakau lokal khas Indonesia, seperti varietas srintil.

Kontribusi Industri Tembakau yang Signifikan

Industri hasil tembakau bukan hanya sekadar penyumbang cukai, tetapi juga ekosistem yang kompleks yang melibatkan jutaan orang. Dari petani yang menanam, buruh pabrik yang mengolah, hingga distributor dan pedagang yang memasarkan, semua bergantung pada keberlangsungan sektor ini. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh industri ini harus dirumuskan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan dampak multidimensionalnya.

Bagi investor ritel, perkembangan regulasi terkait industri tembakau ini patut dicermati dengan seksama. Perubahan kebijakan yang signifikan, terutama yang berkaitan dengan pembatasan produksi atau standar produk, dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan emiten-emiten di sektor ini. Investor yang memiliki portofolio saham di perusahaan tembakau (misalnya, HMSP, GGRM, WIIM) perlu memantau perkembangan ini sebagai bagian dari analisis risiko dan prospek investasi jangka panjang mereka, karena kebijakan pemerintah dapat memengaruhi pendapatan, biaya produksi, dan pada akhirnya, valuasi saham.

Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan Antara Bisnis.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Nasional#Berita Saham