Memuat data pasar…
Global Geopolitik

Trump Ancam Selidiki Uni Eropa, Kenakan Tarif Balasan atas Denda Teknologi

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Sabtu, 25 Juli 2026

3 menit
Trump Ancam Selidiki Uni Eropa, Kenakan Tarif Balasan atas Denda Teknologi

Donald Trump mengancam akan menyelidiki Uni Eropa dan mengenakan tarif baru sebagai balasan atas denda besar yang dijatuhkan kepada perusahaan teknologi raksasa AS seperti Google, Apple, Meta, dan Amazon.

Mantan Presiden AS Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global dengan mengancam Uni Eropa (UE) melalui penyelidikan dan potensi pengenaan tarif baru. Ancaman ini muncul beberapa hari setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 890 juta euro (sekitar 1 miliar dolar AS) kepada Google atas praktik bisnis yang dianggap menghambat persaingan. Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social, Trump menegaskan bahwa UE akan "membayar harga yang sangat mahal" atas perlakuan mereka terhadap Google, serta raksasa teknologi AS lainnya seperti Apple, Meta, dan Amazon, yang juga pernah menjadi target penyelidikan.

Trump: AS Bukan "Celengan" Eropa

Trump secara tegas menyatakan, "Amerika Serikat bukanlah 'CELENGAN' bagi Eropa, dan kami tidak akan membiarkannya!" Ia menuntut agar semua denda yang dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan AS dibatalkan sepenuhnya. Sebagai respons, Trump mengumumkan akan segera memulai penyelidikan perdagangan terhadap UE, sekaligus mempertimbangkan pengenaan "TARIF substansial". Ia menambahkan bahwa AS akan "segera memulai penyelidikan 301" terhadap praktik regulator Eropa yang dituding "merampok perusahaan Amerika dan, pada gilirannya, pembayar pajak Amerika."

Penyelidikan "Bagian 301" dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 memberikan wewenang kepada Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menyelidiki dan menanggapi praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Pemerintahan Trump sebelumnya telah meluncurkan beberapa penyelidikan serupa sejak tahun lalu, menunjukkan pola kebijakan yang agresif dalam menghadapi mitra dagang.

Sejarah Ketegangan Regulasi Teknologi AS-UE

Ancaman tarif terbaru ini bukan kali pertama dilontarkan oleh Trump. Sehari sebelumnya, ia telah mengumumkan rencana tarif baru antara 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk UE, Inggris, dan Tiongkok. Bulan lalu, Trump juga mengancam akan memberlakukan tarif impor 100% terhadap negara-negara Eropa mana pun yang menerapkan pajak layanan digital pada raksasa teknologi Amerika, meskipun banyak negara telah melakukannya selama bertahun-tahun.

Ketegangan ini semakin diperumit oleh fakta bahwa perusahaan teknologi besar seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon telah menyumbangkan jutaan dolar untuk dana kampanye dan kepresidenan Trump. Trump mengklaim bahwa Apple telah menerima denda UE sebesar 15 miliar dolar AS, Meta 3 miliar dolar AS, dan Amazon 2,5 miliar dolar AS. Namun, sumber angka-angka ini tidak dijelaskan secara pasti.

Sebelumnya, Apple pernah kalah dalam sengketa pajak yang panjang di Eropa. Meta, pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp, juga telah didenda berkali-kali oleh regulator UE karena pelanggaran privasi pengguna dan undang-undang persaingan, serta menghadapi denda baru atas fitur-fitur aplikasi yang dituding "membuat ketagihan." Meta tahun lalu bahkan menyatakan bahwa UE "berusaha menghambat bisnis Amerika yang sukses." Sementara itu, Amazon, meskipun pernah diselidiki, berhasil menghindari denda besar dan mencapai kesepakatan dengan regulator pada tahun 2022 untuk mengubah beberapa praktiknya di Eropa.

Respon Perusahaan dan Implikasi Lebih Luas

Juru bicara Google, José Castañeda, menyatakan kepada BBC bahwa perusahaannya telah "berusaha keras untuk mematuhi" Undang-Undang Pasar Digital Eropa, namun telah "menyampaikan kekhawatiran kami tentang dampak keputusan Komisi Eropa baru-baru ini." Castañeda juga menambahkan bahwa Google "menghargai keterlibatan oleh pemerintah dan administrasi AS." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perusahaan teknologi AS menyambut baik intervensi politik dari pemerintah mereka dalam menghadapi regulasi Eropa.

Konflik ini menyoroti pergeseran dinamika kekuasaan antara regulator Eropa yang semakin agresif dalam menindak dominasi pasar perusahaan teknologi besar, dan pemerintah AS yang berupaya melindungi kepentingan ekonomi domestiknya. Potensi perang dagang yang dipicu oleh isu teknologi ini dapat memiliki dampak luas pada rantai pasok global, investasi lintas batas, dan sentimen pasar secara keseluruhan.

Bagi investor ritel di Indonesia, eskalasi ketegangan perdagangan antara AS dan UE ini perlu dicermati. Konflik tarif dan regulasi dapat memicu volatilitas di pasar global, termasuk pasar saham dan komoditas. Investor disarankan untuk tetap berhati-hati, memantau perkembangan geopolitik, dan mempertimbangkan diversifikasi portofolio. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada perdagangan internasional atau memiliki eksposur besar terhadap perusahaan teknologi global mungkin akan lebih rentan terhadap gejolak ini.

Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan BBC Business.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Global#Geopolitik