Pemerintahan Trump Minta Campur Tangan Mahkamah Agung untuk Pembatasan Pemilu
Pemerintahan Trump meminta Mahkamah Agung untuk campur tangan dalam sengketa pemilu, 99 hari sebelum pemilu tengah masa
Pemerintahan Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk campur tangan dalam sengketa hukum terkait perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang membatasi pemilu surat, meningkatkan perselisihan 99 hari sebelum pemilu tengah masa pada November.
Perintah Eksekutif Trump dan Tanggapan Pengadilan
Permintaan darurat ini datang setelah pengadilan banding federal, dalam keputusan 2-1 pada hari Sabtu, membiarkan berlaku perintah yang memblokir bagian-bagian kunci dari perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan pada Maret, yang mengarahkan badan-badan federal untuk membuat daftar kelayakan pemilih dan membatasi pengiriman surat suara oleh Layanan Pos Amerika Serikat yang tidak terkait dengan daftar tersebut.
Sengketa Hukum dan Argumen Pemerintah
Koalisi 23 negara bagian berpendapat bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk mengimposkan aturan federal pada pemilu yang dikelola oleh pejabat negara bagian dan lokal. Departemen Kehakiman berpendapat bahwa tantangan tersebut premature karena badan-badan belum menyelesaikan kebijakan yang diperlukan untuk melaksanakan perintah Trump.
Dampak dan Implikasi
Pengadilan banding 1st U.S. Circuit Court menyatakan bahwa negara-negara bagian sudah dipaksa untuk mempersiapkan perubahan yang dapat mempengaruhi pemilu mendatang. Mayoritas mengatakan bahwa perintah tersebut akan mengimposkan "tingkat keterlibatan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pejabat federal dalam cara negara-negara bagian mengelola pemilu" dan berisiko membingungkan dan membatasi hak pilih.
Reaksi dan Tindak Lanjut
Walter Garcia, juru bicara untuk Jaksa Agung California Rob Bonta, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "menantikan untuk mengajukan tanggapan terhadap aplikasi pemerintah di Mahkamah Agung AS sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Hakim Jackson". California adalah salah satu negara bagian yang memimpin koalisi.
Putusan ini hanya berlaku untuk negara-negara bagian yang terlibat dalam gugatan. Pengadilan banding federal terpisah di Washington, D.C., baru-baru ini mengangkat injunksi yang lebih luas terhadap aturan Layanan Pos, membuka kemungkinan bahwa Layanan Pos dapat menerapkan pembatasan di tempat lain.
Trump dan sekutunya telah mempromosikan perubahan ini sebagai perlindungan terhadap pemilu ilegal. Demokrat dan kelompok hak pilih mengatakan bahwa perintah tersebut dapat mencegah pemilih yang memenuhi syarat untuk menerima atau mengembalikan surat suara.
Perubahan ini adalah salah satu komponen dari upaya Trump dalam beberapa bulan menjelang pemilu 3 November untuk membuat perubahan besar pada cara pemilu dilaksanakan di AS. Ia juga telah mendesak Kongres untuk mengesahkan legislasi untuk mengimposkan persyaratan identitas pemilih nasional untuk memilih dan bukti kewarganegaraan untuk mendaftar memilih.
Perubahan ini dan sengketa hukum yang sedang berlangsung dapat memiliki implikasi signifikan bagi proses demokratis di Amerika Serikat dan potensi dampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.
Bagi investor ritel Indonesia, perkembangan ini dapat memiliki dampak tidak langsung pada pasar global dan ekonomi, terutama jika ketidakpastian politik dan keamanan pemilu mempengaruhi kepercayaan investor dan stabilitas pasar. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau perkembangan ini dan mempertimbangkan implikasinya dalam strategi investasi.
Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan CNBC International.
Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.