Memuat data pasar…
Economics Makroekonomi

OJK Pertimbangkan Wajibkan Target Kredit Hijau Bank Dorong Transisi Ekonomi Berkelanjutan

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Kamis, 23 Juli 2026

3 menit
OJK Pertimbangkan Wajibkan Target Kredit Hijau Bank Dorong Transisi Ekonomi Berkelanjutan

OJK berencana mewajibkan target penyaluran kredit hijau bagi perbankan untuk mempercepat pencapaian net zero emission dan mendukung ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

OJK Dorong Pembiayaan Hijau: Dari Sukarela Menjadi Wajib

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk mempercepat kontribusi sektor keuangan dalam pencapaian target emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) di Indonesia. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penerapan target penyaluran kredit hijau yang bersifat wajib bagi perbankan nasional. Saat ini, penyaluran kredit untuk inisiatif ramah lingkungan masih bersifat sukarela, namun OJK melihat potensi besar untuk mengubahnya menjadi kewajiban.

Menurut Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, penetapan target ini bukan tidak mungkin akan diimplementasikan di masa depan. Tujuannya jelas, yakni mendorong perbankan untuk lebih proaktif dalam mengalokasikan pembiayaan ke sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau, termasuk di dalamnya Industri Kecil Menengah (IKM) hijau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai seberapa besar kontribusi nyata sektor jasa keuangan dalam mendukung program-program strategis pemerintah menuju NZE.

Sinergi Kebijakan untuk Ekonomi Berkelanjutan

Inisiatif OJK ini sejalan dengan berbagai program pemerintah yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi berkelanjutan. Salah satunya adalah program Pemberdayaan IKM Hijau yang digagas oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA). Program ini berupaya mendorong IKM untuk mengadopsi praktik industri yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Sinergi antara kebijakan OJK dan program Kemenperin diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan IKM hijau. Dengan adanya dukungan pembiayaan yang lebih terarah dari perbankan, IKM diharapkan dapat bertransformasi menjadi entitas usaha yang menerapkan aktivitas hijau, sekaligus menjadi contoh praktik baik dan penggerak perubahan bagi IKM lainnya di seluruh penjuru Tanah Air.

Dukungan Kredit UMKM di Tengah Dinamika Ekonomi

Di samping fokus pada kredit hijau, OJK juga terus memantau dan mendorong pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan positif kredit UMKM hingga akhir tahun 2026. Optimisme ini didukung oleh Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga, yang diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM.

Meskipun sempat terkontraksi di awal tahun, kredit UMKM menunjukkan pemulihan signifikan. Pada Mei 2026, kredit UMKM tercatat tumbuh sebesar 0,60 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh segmen usaha mikro yang naik 0,64 persen (yoy) dan usaha menengah yang tumbuh 1,84 persen (yoy). Namun, segmen usaha kecil masih menghadapi tantangan dengan kontraksi sebesar 0,24 persen (yoy). OJK menyadari bahwa dinamika ekonomi, termasuk perubahan pola konsumsi masyarakat dan tekanan daya beli, terutama di kelas menengah ke bawah, dapat berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM. Oleh karena itu, upaya mendorong pertumbuhan UMKM tetap menjadi prioritas untuk mewujudkan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagi investor ritel, kebijakan OJK yang mendorong kredit hijau ini membuka peluang dan tantangan baru. Sektor perbankan mungkin akan melihat peningkatan permintaan untuk produk pembiayaan berkelanjutan, yang bisa menjadi katalis pertumbuhan baru. Perusahaan-perusahaan di sektor energi terbarukan, manufaktur hijau, atau teknologi ramah lingkungan berpotensi mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, sehingga menarik minat investasi. Investor dapat mempertimbangkan untuk mengalokasikan portofolio ke saham bank yang proaktif dalam pembiayaan hijau atau perusahaan yang bergerak di sektor-sektor berkelanjutan, sembari tetap mencermati risiko regulasi dan kinerja ekonomi makro secara keseluruhan.

Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan Antara Finansial.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Economics#Makroekonomi