Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50% dari PLN Mulai Januari 2025

Jakarta – PT PLN (Persero) telah meluncurkan paket stimulus ekonomi yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 1 Januari 2025. Program ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, dan akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Stimulus ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Pelanggan Tidak Perlu Registrasi Tambahan

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi tambahan untuk menikmati program ini. Diskon akan diterapkan secara otomatis pada tagihan pascabayar dan saat pembelian token prabayar.

“Kami memastikan bahwa layanan pelanggan yang berbasis digital mendukung program ini, sehingga pelanggan dapat dengan mudah menikmati diskon tanpa prosedur yang rumit,” ungkap Darmawan dalam pernyataannya pada Kamis, 2 Januari 2025.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen

Untuk Pelanggan Pascabayar

Potongan tarif akan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, jumlah tagihan bulanan akan secara otomatis berkurang 50 persen saat melakukan pembayaran.

Untuk Pelanggan Prabayar

Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token listrik untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama. Diskon 50 persen akan langsung diterima saat pelanggan membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, di ritel, agen, atau di mana saja.

Sebagai ilustrasi, jika pelanggan dengan daya 1.300 VA membeli token seharga Rp 200.000, jumlah kWh yang diperoleh menjadi 265,1 kWh (normalnya 132,55 kWh).

Diskon Listrik Maksimal Berdasarkan Daya

Untuk menjamin pemerataan, PLN telah menetapkan batas maksimum pembelian token diskon yang disesuaikan dengan daya terpasang. Berikut adalah rinciannya:

Daya 450 VA

  • Maksimal pembelian: 324 kWh
  • Harga per kWh: Rp 415
  • Diskon maksimal: Rp 67.230

Daya 900 VA

  • Maksimal pembelian: 648 kWh
  • Harga per kWh: Rp 1.352
  • Diskon maksimal: Rp 438.048

Daya 1.300 VA

  • Maksimal pembelian: 936 kWh
  • Harga per kWh: Rp 1.444,70
  • Diskon maksimal: Rp 676.119

Daya 2.200 VA

  • Maksimal pembelian: 1.584 kWh
  • Harga per kWh: Rp 1.444,70
  • Diskon maksimal: Rp 1,14 juta

Panduan Pembelian Token Listrik untuk Pelanggan Prabayar

Pembelian Token Listrik melalui PLN Mobile

  • Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Daftarkan akun menggunakan nomor telepon dan informasi pelanggan.
  • Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu “Token & Pembayaran”.
  • Masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi dengan token listrik.
  • Pastikan IDPEL atau nomor meteran yang dimasukkan benar.
  • Pilih “Beli Token”.
  • Tentukan harga token yang ingin dibeli, lalu pilih “Lanjutkan Pembayaran”.
  • Pilih metode pembayaran dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran listrik di aplikasi PLN Mobile.
  • Setelah itu, pilih menu “Lihat Transaksi Saya”.
  • Aplikasi akan membawa Anda ke halaman “Riwayat Transaksi”, di mana token listrik akan ditampilkan.

Pembelian Token Listrik melalui Tokopedia

Notifikasi pembayaran berhasil akan muncul, dan nomor token akan diberikan dalam detail transaksi.

Buka aplikasi Tokopedia di ponsel Anda.

Pilih menu “Top Up & Tagihan”.

Klik ikon “Listrik PLN” dan pilih opsi “Token Listrik”.

Masukkan nomor ID pelanggan dan nominal yang diinginkan.

Klik “Lanjut” dan kemudian “Pilih Pembayaran”.

Pilih metode pembayaran yang tersedia.

Post Comment