OJK Setujui Perubahan Manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) dalam RUPST 2024

REGULAR INVESTORS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan terhadap keputusan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) untuk melakukan perubahan dalam jajaran manajemennya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 17 Mei 2024 dan disampaikan pada 9 Desember 2024.

Dalam perubahan tersebut, terdapat tiga nama baru yang diangkat sebagai komisaris, yaitu Hj. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen, serta Fauzi dan Nasaruddin sebagai Komisaris. Sementara itu, beberapa individu yang tidak lagi menjabat sebagai komisaris BSI untuk periode mendatang adalah Imam Budi Sarjito, Sutanto, dan Arief Rosyid Hasan.

Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Syariah Indonesia (BRIS)

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
  • Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen: Mohamad Nasir
  • Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang
  • Komisaris: Suyanto
  • Komisaris: Masduki Badlowi
  • Komisaris: Abu Rokhmad
  • Komisaris: Fauzi
  • Komisaris: Nasaruddin

Susunan Direksi:

  • Direktur Utama: Hery Gunardi
  • Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
  • Direktur Perbankan Transaksi Grosir: Zaidan Novari
  • Direktur Perbankan Ritel: Harry Gusti Utama
  • Direktur Penjualan & Distribusi: Anton Sukarna
  • Direktur Teknologi Informasi: Saladin D. Effendi
  • Direktur Manajemen Risiko: Grandhis H. Harumansyah
  • Direktur Kepatuhan & Sumber Daya Manusia: Tribuana Tunggadewi
  • Direktur Keuangan & Strategi: Ade Cahyo Nugroho
  • Direktur Perbendaharaan & Perbankan Internasional: Ari Rizaldi

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dan mendorong kinerja yang lebih baik di masa mendatang.

Post Comment