JAKARTA – Nusantara akan dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama sekitar dua minggu pada waktu Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri mulai pekan depan. Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu akan berubah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden selama Prabowo dalam luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Prabowo akan datang memenuhi undangan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri pada pekan depan. “Minggu depan,” ujar Prasetyo Hadi dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Prasetyo menjelaskan beberapa program ke luar negeri yang akan dihadiri Presiden Prabowo yakni KTT G20 Brazil hingga forum APEC. “Ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” jelasnya.
Prasetyo mengungkapkan bahwa nantinya pemerintahan akan dipegang kendalinya Gibran Rakabuming Raka. “Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu,” kata Prasetyo.
Sekadar informasi, Forum Taraf Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) akan diselenggarakan pada 13-16 November di Peru, sedangkan G20 di Brasil pada 18-19 November 2024.
Diketahui, di dalam era Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa kali Wapres berubah jadi Plt Presiden selama Jokowi ke luar negeri. Jokowi pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden.
Tugas Presiden Jokowi digantikan sementara oleh KH Ma’ruf Amin. “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan juga atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali pada Tanah Air,” seperti dikutipkan Keppres tersebut, Rabu (11/5/2022).
Hal yang disebutkan dikerjakan untuk melindungi lancarnya pelaksanaan pemerintahan lalu tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut. “Apabila pada jangka waktu penugasan yang disebutkan perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru Maka duta presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi lalu meminta-minta persetujuan presiden,” bunyi Keppres tersebut.
Nantinya, pasca Presiden Jokowi kembali ke Tanah Air, maka penugasan berakhir serta perwakilan presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas yang disebutkan terhadap presiden. Keputusan Presiden yang disebutkan ditandatangani oleh Jokowi kemudian mulai berlaku pada 10 Mei 2002.
Artikel ini disadur dari Dua Minggu Indonesia Dipimpin Gibran saat Prabowo ke Luar Negeri