Memuat data pasar…
Investment Aksi Korporasi

FORU Gelar Rights Issue Jumbo Rp27,1 Triliun, Pengendali Siapkan Inbreng Besar

RI

Tim Redaksi Regular Investor

Selasa, 28 Juli 2026

3 menit
FORU Gelar Rights Issue Jumbo Rp27,1 Triliun, Pengendali Siapkan Inbreng Besar

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) akan melaksanakan rights issue besar-besaran senilai Rp27,10 triliun mulai September 2026, dengan pengendali menyuntikkan modal non-tunai.

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) Siapkan Rights Issue Skala Besar

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) bersiap melancarkan aksi korporasi signifikan berupa penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencana ini dijadwalkan akan dimulai pada September 2026, dengan potensi penghimpunan dana dan penyetoran modal dalam bentuk non-tunai (inbreng) mencapai angka fantastis, yakni Rp27,10 triliun.

Langkah strategis ini menandai upaya perseroan untuk memperkuat struktur permodalan, di mana sebagian besar dari total potensi dana tersebut akan berasal dari penyetoran modal non-tunai oleh pihak pengendali. Prospektus terbaru yang dirilis pada Selasa, 28 Juli 2026, menguraikan secara detail mekanisme dan jadwal pelaksanaan aksi korporasi jumbo ini.

Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan Rights Issue FORU

Dalam aksi korporasi ini, FORU akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 saham baru. Setiap pemegang 100 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 18 September 2026 pukul 16.00 WIB akan berhak memperoleh 46.235 HMETD. Rasio ini menunjukkan skala penerbitan saham baru yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar saat ini.

Harga pelaksanaan untuk setiap saham baru ditetapkan sebesar Rp126 per saham. Dengan harga tersebut, setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru. Seluruh saham baru yang diterbitkan melalui rights issue ini akan memiliki hak yang setara dengan saham lama, termasuk hak atas dividen di masa mendatang.

HMETD sendiri dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa selama tujuh hari kerja, yaitu mulai tanggal 22 September hingga 1 Oktober 2026. Sementara itu, saham baru hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan akan mulai dicatatkan di BEI pada tanggal 23 September 2026. Periode perdagangan HMETD yang cukup singkat ini menuntut perhatian khusus dari para investor untuk tidak melewatkan kesempatan yang ada.

Peran Inbreng Pengendali dalam Peningkatan Modal

Salah satu aspek paling menonjol dari rights issue FORU kali ini adalah peran signifikan dari penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng. Pihak pengendali perseroan telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan inbreng senilai Rp20,8 triliun. Angka ini merupakan porsi mayoritas dari total potensi penghimpunan dana sebesar Rp27,10 triliun.

Inbreng adalah bentuk penyetoran modal di mana pemegang saham menyetorkan aset non-tunai, seperti tanah, bangunan, mesin, atau bahkan saham perusahaan lain, sebagai ganti kepemilikan saham. Dengan adanya inbreng sebesar ini, struktur permodalan FORU akan mengalami perubahan drastis, yang berpotensi memperkuat neraca keuangan perseroan secara substansial tanpa harus menarik dana tunai dalam jumlah besar dari pasar.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat dari pihak pengendali terhadap pengembangan dan pertumbuhan FORU di masa depan. Penambahan modal yang signifikan, baik tunai maupun non-tunai, diharapkan dapat memberikan fleksibilitas finansial bagi perseroan untuk membiayai ekspansi bisnis, melunasi utang, atau melakukan investasi strategis lainnya.

Implikasi Bagi Investor Ritel Indonesia

Bagi investor ritel yang memiliki saham FORU, aksi rights issue ini membawa beberapa implikasi penting. Pertama, dengan penerbitan saham baru dalam jumlah yang sangat besar, potensi dilusi kepemilikan saham akan sangat tinggi jika investor tidak berpartisipasi dalam pembelian saham baru sesuai dengan porsi HMETD yang dimiliki. Oleh karena itu, investor perlu mempertimbangkan dengan cermat apakah akan menggunakan HMETD-nya untuk membeli saham baru, atau menjual HMETD tersebut di pasar. Kedua, skala inbreng yang besar dari pengendali menunjukkan adanya restrukturisasi atau konsolidasi aset yang signifikan, yang bisa menjadi sinyal positif mengenai arah strategis perusahaan. Namun, investor tetap disarankan untuk mempelajari prospektus secara menyeluruh, memahami valuasi saham setelah aksi korporasi ini, dan mempertimbangkan tujuan penggunaan dana serta aset yang di-inbreng-kan untuk membuat keputusan investasi yang tepat.

Disadur dan ditulis ulang oleh redaksi Regular Investor dari pemberitaan IDX Channel.

Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags: #Investment#Aksi Korporasi