Outstanding Pembiayaan Pinjaman Daring Tembus Rp84,66 Triliun per Juli 2025, OJK Soroti Risiko dan Ekuitas Minimum

OJK Rilis Data: Kredit PayLater (BNPL) Naik 46 Persen di Awal 2025

Outstanding Pinjaman Daring Tumbuh 22,01% di Juli 2025

Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total outstanding pembiayaan pinjaman daring per Juli 2025 mencapai Rp84,66 triliun, naik 22,01% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp69,39 triliun.

“Outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Juli 2025.

Tren Positif Berlanjut, Risiko Kredit Menurun

Pertumbuhan pembiayaan daring menunjukkan tren positif dalam beberapa bulan terakhir:

  • Mei 2025: Rp82,59 triliun (tumbuh 27,93% yoy)
  • Juni 2025: Rp83,52 triliun
  • Juli 2025: Rp84,66 triliun

Di sisi lain, tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) menunjukkan penurunan:

  • Juni 2025: 2,85%
  • Juli 2025: 2,75%

Penurunan TWP90 ini mencerminkan perbaikan kualitas kredit dan pengelolaan risiko yang lebih baik oleh penyelenggara fintech lending.

Tantangan Ekuitas Minimum: 9 Penyelenggara Belum Memenuhi

Meski pertumbuhan pembiayaan positif, OJK mencatat bahwa 9 dari 96 penyelenggara pinjaman daring (pindar) belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK, yang mencakup:

  • Penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting
  • Pencarian strategic investor
  • Upaya merger dengan penyelenggara lain

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan,” tegas Agusman.

Outlook Industri Fintech Lending: Stabilitas dan Kepatuhan Jadi Kunci

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang solid dan penurunan risiko kredit, industri fintech lending Indonesia menunjukkan resiliensi di tengah tantangan ekonomi. Namun, kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait ekuitas minimum, tetap menjadi fokus utama OJK untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri.

Post Comment