XL Axiata Siap Terapkan eSIM dan Teknologi Biometrik untuk Registrasi Pelanggan
XL Axiata Adopsi eSIM dan Registrasi Biometrik
PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengambil langkah besar dalam transformasi digital dengan mengadopsi teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan mendukung pembaruan data pelanggan melalui teknologi biometrik.
eSIM adalah inovasi terbaru yang memungkinkan pengguna terhubung ke jaringan seluler tanpa kartu SIM fisik. Tidak seperti SIM konvensional yang harus dimasukkan ke dalam slot perangkat, eSIM bersifat digital, memungkinkan fleksibilitas lebih besar bagi pelanggan.
Menurut Rajeev Sethi, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, perusahaan telah siap menerapkan kebijakan eSIM guna meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan telekomunikasi.
Baca Juga : GM Hentikan Sementara Produksi BrightDrop di Kanada, Apa Dampaknya?
“Inovasi ini mencerminkan dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, serta meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terbaru,” ujar Rajeev dalam pernyataannya pada Minggu (13/4/2025).
Registrasi Biometrik untuk Keamanan Data
Untuk meningkatkan keamanan dan transparansi, registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dengan metode ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat dikaitkan dengan maksimal tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang berlaku, guna mengurangi penyalahgunaan nomor ponsel untuk kejahatan siber, penipuan, dan informasi palsu.
“Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital dalam industri ini,” tegas Rajeev.
Dukungan Regulasi Pemerintah
Pemerintah turut mendorong transformasi ini dengan merilis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi penerapan teknologi eSIM di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, regulasi ini bertujuan untuk mempercepat transisi dari kartu SIM konvensional ke eSIM, mengingat saat ini pengguna eSIM masih di bawah 5% dari total pengguna ponsel di Indonesia.
Baca Juga : Kinerja Indofood CBP, Catatkan Laba Bersih Rp 7,08 Triliun di 2024
“Kita menyadari bahwa belum semua ponsel di Indonesia mendukung fitur ini, namun bagi yang sudah kompatibel, kami mendorong untuk beralih,” ujar Meutya dalam sosialisasi peraturan di Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (11/4/2025).
Kesimpulan
Dengan menggabungkan teknologi eSIM dan sistem registrasi biometrik, XL Axiata mengambil peran penting dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan keamanan data pelanggan. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong ekosistem digital yang lebih aman dan efisien.
Akankah eSIM menjadi standar baru dalam industri telekomunikasi Indonesia? Kita nantikan perkembangan selanjutnya! 📡🚀
Post Comment