Protes Aktivis Warnai Kunjungan Menteri ESDM ke Sorong: Desakan Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat
Protes Aktivis: Desakan untuk Menyelamatkan Raja Ampat
Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Bandara Udara Deo Sorong, Sabtu (7/6/2025), disambut oleh aksi protes sejumlah aktivis. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Safe Raja Ampat”, menuntut penghentian aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Situasi sempat memanas dengan aksi dorong dan adu mulut antara aktivis dan petugas keamanan, saat para demonstran berusaha masuk ke bandara untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Menteri ESDM.
Para aktivis mengkritik kunjungan Bahlil yang hanya berfokus pada Pulau GAG, tanpa mengunjungi pulau-pulau lain yang juga terdampak oleh operasi tambang nikel. Mereka meminta aktivitas pertambangan di Raja Ampat benar-benar dihentikan secara permanen karena berdampak buruk pada keindahan alam, ekosistem laut, serta kehidupan masyarakat setempat.
Penjelasan Bahlil Lahadalia: Tambang Bukan di Piaynemo
Menanggapi isu tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat telah diterbitkan sebelum ia menjabat sebagai Menteri.
“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI dan belum masuk ke Kabinet. Oleh karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya, kita perlu melakukan cross-check lapangan agar dapat melihat situasi secara objektif,” ujar Bahlil dalam keterangannya di website resmi ESDM.
Bahlil juga membantah klaim yang menyebut bahwa aktivitas penambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo, yang merupakan ikon pariwisata Raja Ampat.
“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan di Piaynemo. Jaraknya sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo. Raja Ampat adalah wilayah wisata yang harus kita lindungi,” jelasnya.
Penghentian Operasi PT GAG Nikel & Pengawasan Pemerintah
Bahlil menegaskan bahwa PT GAG Nikel akan menghentikan operasi produksi di Kabupaten Raja Ampat, dengan Kementerian ESDM memastikan adanya pengawasan ketat sesuai kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
PT GAG Nikel, yang merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII sejak 19 Januari 1998, awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd.) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25%. Namun, sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. telah mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Post Comment