Rencana Erick Thohir: Saham BUMN Akan Dialihkan ke BPI Danantara
Erick Thohir: Pengalihan Saham BUMN ke BPI Danantara untuk Transformasi Total
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan rencana untuk mengalihkan saham BUMN yang dimiliki pemerintah kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah ini bertujuan untuk memastikan transformasi BUMN dapat berjalan dengan baik dan menyeluruh.
Dasar Hukum dan Proses Pengusulan
Erick menjelaskan bahwa langkah ini memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Inbreng, yang saat ini masih dalam proses pengusulan oleh Kementerian BUMN.
“Proses ini masih berlangsung, sehingga orang mungkin bertanya-tanya apakah ini akan mudah. Kami sedang mendorong PP Inbreng,” kata Erick pada hari Minggu (2/3/2025).
Pengalihan Pengelolaan BUMN ke SWF
Mengenai pengalihan pengelolaan BUMN, Erick menegaskan bahwa semua perusahaan akan diserahkan kepada Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan transformasi BUMN dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga : Erick Thohir: Konsolidasi Aset BUMN: 47 Perusahaan Masuk Danantara
“Jika ditanya mengapa tidak hanya tujuh, tetapi semuanya? Menurut saya, untuk melakukan transformasi total dan membersihkan BUMN, kita perlu melakukannya secara menyeluruh. Semua aset harus dikelola sebagai satu kesatuan. Ini penting untuk mendukung perubahan bangsa,” ujarnya.
Ke depan, semua aset BUMN yang bernilai USD900 miliar akan dikelola oleh Danantara, dengan proses pengalihan saham perusahaan pelat merah dilakukan secara bertahap.
Struktur dan Tugas Holding di BPI Danantara
Selain menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick juga merupakan Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Danantara akan membentuk dua holding, yaitu Holding Investasi dan Holding Operasional.
- Holding Investasi: Bertanggung jawab dalam mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan BPI Danantara.
- Holding Operasional: Mengawasi kegiatan operasional BUMN dan usaha lainnya, berdasarkan arahan dari Menteri BUMN dan Danantara.
Baca Juga : Bentuk Holding Operasional, Danantara Siap Sulap BUMN Sakit
Sebagai wakil pemerintah pusat, Menteri BUMN juga berperan sebagai regulator yang menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengkoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan BUMN.
Kesimpulan
Rencana pengalihan saham BUMN ke BPI Danantara yang diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bertujuan untuk memastikan transformasi total dan menyeluruh dari BUMN. Dengan dasar hukum yang kuat dan struktur holding yang jelas, langkah ini diharapkan dapat mendukung perubahan bangsa dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN.
Post Comment