Regular-investor.com – Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BBTN), Nixon LP Napitupulu, menargetkan bahwa pemisahan unit usaha syariah, BTN Syariah, akan selesai pada pertengahan tahun 2025.
Nixon menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah meminta persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan perjanjian jual beli saham (CSPA) dengan salah satu bank yang akan bergabung dengan BTN Syariah.
“Saya sudah bertemu dengan Pak Erik. Kami ingin melakukan CSPA. Bolehkah saya bertanya, kapan sebaiknya kami melakukannya? Saya berharap bisa di kuartal pertama awal tahun 2025,” ungkap Nixon setelah acara perayaan HUT KPR BTN di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Proses Pemisahan Unit Usaha Syariah
Nixon menjelaskan bahwa setelah perjanjian jual beli saham tersebut selesai, proses pemisahan unit usaha syariah dapat dilanjutkan, termasuk pengosongan aset dan pembentukan PT baru untuk unit usaha syariah.
“Jika CSPA dapat dilaksanakan, kami berharap seluruh proses pemisahan dapat diselesaikan, dengan nama baru dan PT baru pada bulan Juni 2025, serta semua proses pengalihan aset dapat dilakukan,” tambahnya.
Akuisisi Bank untuk Spin Off
Proses spin off ini dilakukan dengan mengakuisisi salah satu bank yang namanya belum dapat diungkapkan. Hal ini disebabkan oleh kewajiban untuk melaporkan aksi korporasi tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terlebih dahulu.
“Kami akan membeli satu bank, namun saya belum bisa mengumumkannya karena belum melapor ke Bursa, dan kami sepakat untuk menjaga ini sebagai clean sheet. Clean sheet berarti semua aset dan liabilitas akan dikosongkan. Jadi, kami hanya membeli cangkangnya,” tambahnya.
Kepercayaan Terhadap Produk Syariah BTN
Nixon berharap bahwa melalui spin off unit usaha syariah ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk syariah yang ditawarkan oleh Bank BTN dapat meningkat.
“Ini justru positif, karena masih ada pihak-pihak tertentu yang ragu terhadap unit syariah. Dengan adanya spin-off, mereka akan lebih yakin bahwa ini adalah syariah yang lebih murni,” ujar Nixon.