REGULAR-INVESTOR.COM – Bos PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengungkapkan bahwa meskipun perusahaan mengalami kerugian bersih sebesar US$131,22 juta atau sekitar Rp2 triliun hingga kuartal III/2024, GIAA masih berhasil mencatatkan EBITDA yang positif.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa kerugian tersebut sebagian besar disebabkan oleh dampak penerapan standar akuntansi PSAK 73, yang memengaruhi laporan keuangan perusahaan.
“Kerugian yang terlihat ini, jika dianalisis lebih dalam, sebagian besar disebabkan oleh perlakuan akuntansi sesuai dengan PSAK 73, yang mengatur pencatatan leasing operasional,” ungkap Irfan kepada wartawan, seperti yang dikutip pada Senin (4/11/2024).
Irfan menegaskan bahwa EBITDA Garuda tercatat positif sebesar US$685,81 juta, yang menunjukkan bahwa kinerja operasional perusahaan telah kembali ke jalur yang sehat.
EBITDA perusahaan kami mencapai 600 juta, menunjukkan bahwa kami sudah dalam kondisi menguntungkan dan sehat. Namun, hal ini berkaitan dengan perlakuan akuntansi, ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Garuda telah melakukan diskusi mengenai kemungkinan penerapan metode akuntansi alternatif yang diizinkan sejak tahun lalu untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kinerja perusahaan.
“Ini adalah indikator nyata dari operasional perusahaan. EBITDA merupakan ukuran yang sesungguhnya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pendapatan usaha GIAA mengalami peningkatan hingga 15% menjadi US$2,56 miliar selama sembilan bulan pertama tahun 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 yang tercatat sebesar US$2,23 miliar.
Pertumbuhan pendapatan usaha ini didorong oleh kenaikan pendapatan penerbangan berjadwal sebesar 17% (year-on-year) yang mencapai US$2,01 miliar, sementara pendapatan penerbangan tidak berjadwal juga mengalami kenaikan sebesar 6%, dan pendapatan lainnya meningkat 8% dibandingkan dengan capaian hingga Kuartal III/2023.
Di sisi lain, GIAA mencatatkan beban usaha sebesar US$2,38 miliar hingga kuartal III/2024, meningkat dari posisi tahun sebelumnya yang mencatatkan beban sebesar US$1,99 miliar. GIAA mengalami kerugian yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$131,22 juta, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan kerugian pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$72,38 juta.
Cek Berita dan Artikel lain di Google News dan WA Channel