Jakarta – Menteri Koordinator Area Infrastruktur dan juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal nasib pembangunan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). AHY mengutarakan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek warisan Presiden ke-7 Indonesia Jokowi itu.
Hanya saja, Prabowo akan melakukan beberapa jumlah penyesuaian. Sebab, AHY menuturkan, pemerintah miliki prioritas konstruksi lain dalam seluruh tanah air.
“Kita juga dihadapkan pada anggaran yang dimaksud terbatas,” kata AHY ke Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024 dikutipkan dari rekaman pengumuman yang dimaksud diterima Tempo dari staf AHY. “Tentu, tidak ada ada kata tidak ada terbatas kalau bicara tentang anggaran.”
AHY menyatakan Prabowo menginstruksikan agar pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Pembangunan pun akan diprioritaskan pada infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif, kemudian yudikatif.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga mengemukakan akan masih melanjutkan penyelenggaraan IKN. Apalagi Presiden Prabowo Subianto berencana merampungkan proyek yang disebutkan pada 4 tahun kemudian menyebutnya sebagai Ibu Daerah Perkotaan Politik.
Namun, menurut Dody, pemerintah akan lebih banyak tambahan memprioritaskan kegiatan swasembada pangan. Ia mengemukakan ketersediaan beras pada negeri pada waktu ini belum mencukupi permintaan masyarakat. Sementara, Indonesia harus Bersiap menghadapi kemungkinan terburuk lantaran situasi geopolitik makin memanas. Ia gelisah konflik mampu meletus kapan saja.
“Takutnya nanti tanah Ukraina meledak, Iran meledak. Itu kan nanti kita jadi nggak bisa saja makan. Beras kan semua orang, kan kalau nggak makan beras seolah-olah nggak makan, jangan lah. Beras itu utama,” kata Dody di dalam kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.
M. Rizki Yusrial berkontribusi di penulisan artikel ini
Artikel ini disadur dari AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas