Jakarta – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan juga Industri (Kadin) Nusantara menanggapi pengumuman pengurus harian Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta. Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Denny Kalimang, memaparkan Kadin akan berpegang pada kesepakatan yang digunakan dibuat oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid serta Anindya Bakrie pada 27 September lalu.
“Kadin Negara Indonesia akan permanen berpegang pada kesepakatan tertoreh ke melawan kertas bermaterai yang digunakan ditandatangani oleh Arsjad Rasjid lalu Anindya Bakrie pada 27 September 2024, yang dimaksud disaksikan secara langsung oleh Bapak Bahlil Lahadalia,” kata beliau di keterangan ditulis yang tersebut diterima pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sesuai kesepakatan tersebut, kata Denny, Solusi menghadapi dinamika kepengurusan Kadin adalah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) sesuai AD/ART Kadin Indonesia.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Lingkup Hukum juga HAM Kadin Dhaniswara K. Harjono.
Dhanis juga menambahkan, Kadin sudah pernah mengirimkan surat pada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan persiapan Munas Kadin ke IX. Surat tersebut, kata Dhaniswara, ia kirimkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
“Kami melaporkan langkah-langkah persiapan Munas dan juga memohon arahan dari pemerintah terkait pelaksanaan Munas,” tulisnya.
Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kadin versi Munaslub telah lama DKI Jakarta mengumumkan kepengurusan baru tahap kedua. Ketua Umum Kadin versi Munaslub Anindya Novyan Bakrie mengatakan, pengumuman pengurus Kadin kali ini masih sekitar 90 persen dari keseluruhan pengurus.
“Tidak gampang menimbulkan kabinet Kadin,” ujar Anindya kemarin pada acara Dialog Kondisi Keuangan Kadin dengan Pimpinan Dewan Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta.
Kepengurusan Kadin versi Munaslub Ibukota Indonesia tahap kedua ini diberitahukan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi juga Komunikasi Kadin, Erwin Aksa. Ia menyebut, penyusunan rangka kepengurusan Kadin ini baru selesai jam 3 waktu malam hari ini.
Ada beberapa nama baru di pengumuman kepengurusan ini, salah satunya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas Yudhoyono). Ibas didapuk berubah jadi Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin.
Adapun kisruh dalam tubuh Kadin Negara Indonesia usai Munaslub yang tersebut dijalankan pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan ini, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. Arsjad merupkan terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang mana melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal lantaran menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal akibat permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Konflik merekan sempat dikabarkan mereda usai pertarungan Arsjad Rasjid dan juga Anindya Bakrie di kediaman Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jum’at, 27 September 2024.
Melalui unggahan pada akun instagramnya, Arsjad mengatakan, ia serta Anindya setuju mengadakan Munas Kadin usai pelantikan presiden terpilih.
“Ada pun waktu kemudian tempat, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah,” ujar Arsjad di video yang dimaksud ia unggah di dalam Instagram pribadinya, Senin, 30 September 2024.
Namun, hingga kini, baik Arsjad maupun Anindya masih saling mengklaim pihaknya merupakan kepengurusan yang sah.
Artikel ini disadur dari Pengurus Harian Kadin Versi Munaslub Diumumkan, Kubu Arsjad: Kami Berpegang pada Kesepakatan