APNI Nilai Revisi Formula HPM Bisa Dongkrak Harga Nikel, Industri Hadapi Tantangan Oversupply

Revisi Formula HPM Dorong Harga Nikel

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel berpotensi membuat harga acuan naik hingga 100%–140%. Namun, kondisi pasar global yang masih mengalami kelebihan pasokan (oversupply), terutama dari Indonesia ke pasar China, menjadi kendala utama.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan bahwa oversupply tercermin dari turunnya harga di level hulu hingga menengah, seperti bijih nikel, nickel pig iron (NPI), dan nikel sulfat.

Dampak Revisi HPM terhadap Pasar

Meidy menilai langkah Indonesia merevisi formula HPM dan memangkas produksi bijih nikel akan menjaga harga komoditas sekaligus menyeimbangkan pasokan global.

“Industri nikel global masih dalam tekanan oversupply, tetapi Indonesia sedang melakukan repositioning strategis melalui reformasi HPM dan pengendalian produksi. Ini bukan hanya menjaga harga, tetapi juga memastikan nilai tambah dan keberlanjutan industri ke depan,” kata Meidy (16/4/2026).

Harga nikel di London Metal Exchange (LME) sempat melonjak dari US$17.090/ton menjadi US$17.680/ton beberapa jam setelah aturan HPM dirilis.

Tantangan Industri Nikel

Meidy menyoroti tiga tantangan utama industri nikel saat ini:

  1. Biaya produksi: harga sulfur melonjak, membuat biaya smelter HPAL naik hingga US$4.000/ton nikel.
  2. Permintaan melandai: sektor stainless steel masih kuat, tetapi permintaan dari industri baterai belum optimal.
  3. Risiko rantai pasok: Indonesia masih bergantung pada impor sulfur, yang terganggu akibat penutupan Selat Hormuz.

Kondisi ini menyebabkan margin industri mengalami compression, bukan peningkatan keuntungan.

Strategi Penyesuaian Perusahaan Nikel

Dalam jangka pendek, perusahaan nikel diprediksi akan melakukan penyesuaian strategi, seperti:

  • Efisiensi operasional.
  • Penyesuaian belanja modal (capex).
  • Optimalisasi produksi.

Meski demikian, Meidy menegaskan bahwa industri masih fokus menjaga keberlanjutan operasi, bukan melakukan pengurangan tenaga kerja secara masif.

Aturan Baru HPM dari ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengubah formula HPM melalui Kepmen ESDM No. 144/2026, berlaku efektif mulai 15 April 2026.

Perubahan utama:

  • Formula HPM kini mempertimbangkan kandungan mineral ikutan seperti Fe, Co, Cr, serta kadar air.
  • Ambang batas: besi minimal 35%, kobalt minimal 0,05%.
  • Corrective factor (CF): 30% untuk nikel, besi, kobalt; 10% untuk krom.
  • Satuan berubah dari US$/dmt menjadi US$/wmt.

Tren Harga Nikel Global

  • Harga nikel di LME pada 16 April 2026: US$18.133/ton, turun tipis 0,4% dari hari sebelumnya.
  • Harga sempat mencapai rekor di atas US$100.000/ton pada Maret 2022 akibat short squeeze.
  • Sepanjang 2024, harga menyentuh rekor terendah 4 tahun terakhir di kisaran US$18.000/ton.
  • Rerata harga 2023: US$21.688/ton, turun 15,3% dari 2022.

Kesimpulan

Revisi formula HPM bijih nikel oleh pemerintah Indonesia menjadi langkah strategis untuk menjaga harga dan keberlanjutan industri. Meski berpotensi menaikkan harga acuan, tantangan oversupply global, biaya produksi tinggi, dan risiko rantai pasok masih membayangi. Industri nikel kini berada dalam fase transisi, dengan fokus pada efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang.

Post Comment