PT Rama Indonesia Siap Akuisisi 59,24% Saham DPUM, Berpotensi Jadi Pengendali Baru

Akuisisi Saham DPUM oleh PT Rama Indonesia

PT Rama Indonesia berencana mengambil alih kepemilikan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis grup.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (22/1/2026), Rama Indonesia akan mengakuisisi 59,24 persen saham DPUM yang saat ini dimiliki oleh PT Pandawa Putra Investama.

PT Rama Indonesia Berpotensi Jadi Pengendali Baru DPUM

Kepemilikan Mayoritas Saham DPUM

Porsi saham sebesar 59,24 persen tersebut merepresentasikan mayoritas modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan demikian, setelah transaksi rampung, PT Rama Indonesia akan resmi menjadi pengendali baru DPUM.

Perubahan pengendalian ini menjadi salah satu aksi korporasi penting di pasar modal pada awal 2026.

Profil Singkat PT Rama Indonesia

Bergerak di Bidang Jasa Pengelolaan SDM

PT Rama Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Perusahaan ini berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hingga pengumuman rencana akuisisi ini, Rama Indonesia diketahui belum memiliki saham DPUM, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Telkom Resmi Spin-Off Bisnis Fiber Wholesale ke InfraNexia, Nilai Aset Capai Rp90 Triliun

Tender Wajib DPUM Sesuai Aturan OJK

Dampak Perubahan Status Pengendalian

Seiring dengan perubahan status pengendalian, PT Rama Indonesia menyatakan akan melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik DPUM.

Langkah tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses pengambilalihan saham selesai.

Komposisi Pemegang Saham DPUM Saat Ini

Adapun struktur kepemilikan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk saat ini adalah sebagai berikut:

  • PT Pandawa Putra Investama: 59,24 persen
  • TTP Investment Ltd: 13,06 persen
  • Anjani Investments Ltd: 9,26 persen
  • Masyarakat (publik): 28,15 persen

Post Comment