Kemenkeu Tambah Penempatan Dana Rp76 Triliun ke Himbara dan Bank DKI, Dorong Likuiditas Perbankan

Kemenkeu Tambah Anggaran Kas Rp76 Triliun ke Himbara dan Bank DKI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengalokasikan tambahan anggaran kas pemerintah senilai Rp76 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank DKI Jakarta.

Informasi ini disampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025), berdasarkan paparan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Rincian Penempatan Dana

Penempatan dana dilakukan pada 10 November 2025, dengan rincian:

  • Bank Mandiri: Rp25 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp25 triliun
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp25 triliun
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta: Rp1 triliun

Dana ini menambah likuiditas perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Progres Penyaluran Dana Sebelumnya

Direktur DJSEF Febrio Kacaribu menyebut bahwa penempatan dana pemerintah sebelumnya sebesar Rp200 triliun telah menunjukkan progres signifikan.

  • Penyaluran mencapai 84% atau sekitar Rp167,6 triliun.
  • Dana ditempatkan dengan bunga 3,85%, sekitar 80% dari suku bunga BI, sehingga menurunkan cost of fund perbankan.

Dampak terhadap Cost of Fund dan Suku Bunga Kredit

Febrio menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah membantu menurunkan biaya dana pihak ketiga (DPK) yang selama ini cukup tinggi di perbankan.

  • Penempatan dana lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan.
  • Membantu mempercepat penyaluran kredit dengan biaya lebih rendah.
  • Sejak September 2025, suku bunga kredit mulai menurun meski belum signifikan.

“Pada gilirannya tentu akan menurunkan suku bunga kredit. Kalau kita lihat, sejak September itu suku bunganya sudah mulai menurun walaupun belum signifikan,” ujar Febrio.

Outlook: Likuiditas Perbankan Semakin Kuat

Dengan tambahan dana Rp76 triliun, likuiditas perbankan nasional semakin kuat. Hal ini diharapkan:

  • Mendorong penyaluran kredit ke sektor riil
  • Menurunkan suku bunga kredit secara bertahap
  • Memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional

Post Comment