Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Lembaga dan Ketum Parpol, Respons Gejolak Politik dan Aksi Demo

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga dan Parpol, Bahas Stabilitas Nasional

Presiden Prabowo Subianto memanggil para pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025, menyusul gejolak politik dan aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.

“Saya terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers.

Pemerintah Hormati Aspirasi, Tapi Tegas terhadap Tindakan Anarkis

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat yang murni berasal dari masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan kekerasan merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Langkah Tegas: Penonaktifan Anggota DPR yang Kontroversial

Dalam pertemuan tersebut, para ketua umum partai politik melaporkan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang dinilai membuat pernyataan keliru dan memicu keresahan publik.

Beberapa keputusan penting:

  • Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI per 1 September 2025
  • Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI

Revisi Tunjangan dan Moratorium Kunker DPR

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI berkomitmen untuk:

  • Mencabut beberapa kebijakan tunjangan DPR
  • Melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan upaya meredam ketegangan sosial.

Seruan Etika Politik dan Kepatuhan Hukum

Prabowo mengajak seluruh anggota DPR dan partai politik untuk lebih berempati terhadap kepentingan rakyat, serta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat. Ia mengutip Pasal 19 UN International Covenant on Civil and Political Rights dan UU No. 9 Tahun 1998 sebagai dasar hukum kebebasan berpendapat secara damai.

Tokoh-Tokoh yang Hadir di Istana

Pertemuan di Istana Negara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:

  • Ketua DPR RI Puan Maharani
  • Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin
  • Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
  • Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
  • Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
  • Ketum PAN Zulkifli Hasan
  • Ketum NasDem Surya Paloh
  • Ketum PKB Muhaimin Iskandar
  • Sekjen PKS M Kholid

Post Comment