Saham CDIA Masuk Papan Pemantauan Khusus Usai Kenaikan Tajam Pasca IPO

Saham CDIA Lonjak Hampir 700 Persen, BEI Cabut Suspensi dan Terapkan Skema FCA

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai suspensi selama dua hari. BEI mencabut suspensi per 25 Juli 2025 dan menetapkan saham CDIA masuk papan pemantauan khusus.

Langkah ini diambil sesuai aturan Bursa, di mana saham yang disuspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan intensif masuk dalam kriteria nomor 10. Artinya, saham CDIA akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).

ā€œPerubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 Juli 2025,ā€ ujar Syandy Ramadhan, Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI.

Lonjakan Harga Spektakuler Usai IPO

Saham CDIA pertama kali melantai di Bursa pada 9 Juli 2025 dengan harga IPO Rp190 per saham. Namun dalam waktu singkat, saham ini menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) sebanyak sembilan hari berturut-turut, di luar hari suspensi.

Catatan BEI menunjukkan:

  • Saham CDIA sempat disuspensi pada 18 Juli 2025, namun kembali mengalami ARA usai suspensi dicabut.
  • Pada puncaknya, saham CDIA mencapai Rp1.515 per saham, memberikan imbal hasil hampir 700% bagi investor yang membeli saat IPO.

Dampak dan Implikasi Skema FCA

Dengan berlakunya sistem full-call auction, perdagangan saham CDIA kini diatur dalam sesi lelang penuh untuk memitigasi volatilitas dan menjaga integritas pasar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan BEI dalam mengawasi saham-saham dengan fluktuasi harga ekstrem.

Kesimpulan

Kisah saham CDIA menjadi sorotan tajam di pasar modal Indonesia. Kenaikan spektakuler pasca IPO menarik perhatian investor dan regulator. Langkah BEI dalam menerapkan suspensi dan skema FCA mencerminkan upaya menjaga kestabilan serta transparansi perdagangan di Bursa. Investor perlu mencermati dinamika saham ini dengan seksama agar tetap bijak dalam mengambil keputusan investasi.

Post Comment