Efisiensi Anggaran Pemerintah dan Dampaknya pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diterapkan sejak awal 2025 menuai beragam tanggapan, terutama terkait dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pemangkasan anggaran yang berlebihan justru menghambat produktivitas birokrasi dan mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Efisiensi Anggaran Berlebihan Menghambat Pertumbuhan Ekonomi?
Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang berlebihan berakibat pada penurunan aktivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang selama ini bergantung pada belanja pemerintah.
Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87% secara tahunan (yoy). Angka ini makin menjauh dari target APBN sebesar 5,2%, menandakan perlambatan yang perlu diwaspadai.
Eko menyoroti bahwa pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada sektor publik, tetapi juga ikut menekan aktivitas swasta. Dengan berkurangnya pengadaan rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan ekonomi yang melibatkan pemerintah, pola bisnis swasta juga ikut menyesuaikan, sehingga stimulasi terhadap ekonomi semakin minim.
Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026
Menanggapi kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa strategi ini tetap akan diterapkan dalam APBN 2026. Evaluasi dari efisiensi yang dilakukan pada 2025 akan menjadi dasar perencanaan anggaran tahun depan, dengan fokus pada penguatan kualitas belanja agar lebih produktif.
Menurut Sri Mulyani, langkah ini akan mengikuti Asta Cita, yang merupakan delapan prioritas nasional yang dioptimalkan berdasarkan program-program kementerian. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan rekonstruksi belanja, sehingga dana publik digunakan secara lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran adalah langkah penting dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi penerapan yang berlebihan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2025 hanya 4,87%, pencapaian target 5,2%-5,8% pada tahun 2026 akan menjadi tantangan besar.
Ke depan, strategi pemerintah dalam mengoptimalkan kualitas belanja tanpa menghambat stimulasi ekonomi perlu mendapat perhatian lebih. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, efisiensi anggaran bisa berubah menjadi penghambat pertumbuhan, bukan sekadar alat optimalisasi keuangan negara.
Post Comment