Bukalapak Alokasikan Rp1,9 Triliun untuk Buyback Saham di Tengah Fluktuasi Pasar
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan langkah strategis dengan mengalokasikan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini menjadi respons perusahaan terhadap situasi pasar yang tidak stabil, sekaligus mencerminkan kepercayaan pada nilai intrinsik BUKA.
Periode dan Tujuan Buyback
Proses buyback ini akan berlangsung dari 26 Maret hingga 25 Juni 2025. Manajemen Bukalapak menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dan fluktuasi pasar saat ini.
“Dengan melakukan pembelian kembali saham, kami ingin menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsik perusahaan, mengoptimalkan struktur modal, dan memperkuat kemampuan kami dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ungkap manajemen dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dampak Finansial dan Operasional
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif signifikan terhadap operasional maupun pendapatan perusahaan. Hal ini berkat likuiditas yang memadai, modal yang kuat, dan arus kas yang sehat.
“Langkah ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan kami sangat stabil. Buyback dapat dilakukan tanpa mengganggu keuangan, operasional, ataupun investasi yang sedang berjalan,” tambah manajemen.
Hingga 26 Maret 2025, Bukalapak telah melaksanakan buyback sebanyak 220 juta saham, atau setara dengan 0,21 persen dari total saham, dengan harga rata-rata Rp143 per saham dan total nilai Rp31,5 miliar. Dengan demikian, Bukalapak masih memiliki sisa dana sebesar Rp1,87 triliun untuk melanjutkan program buyback ini.
Stabilitas Harga Saham
Hingga Kamis, 27 Maret 2025, saham BUKA tercatat stabil di level Rp143. Bukalapak juga mendapatkan notasi I, yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan telah terdaftar di Papan Ekonomi Baru. Notasi ini mencerminkan komitmen Bukalapak dalam menjaga transparansi dan tata kelola yang baik.
Kesimpulan
Langkah buyback saham yang dilakukan Bukalapak menunjukkan strategi perusahaan untuk mengoptimalkan struktur modal dan memberikan kepercayaan kepada para pemegang saham. Dengan dana besar yang dialokasikan serta likuiditas yang memadai, perusahaan siap untuk menjaga stabilitas di tengah fluktuasi pasar.
Post Comment