Cara Mendaftar NPWP Online: Panduan Lengkap untuk Individu dan Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut cara mendaftar NPWP online:

Manfaat Mendaftar NPWP

  1. Memudahkan pelaporan pajak.
  2. Menghindari sanksi pajak.
  3. Membuka kesempatan kerja.
  4. Memudahkan pengajuan kredit.

Cara Mendaftar NPWP Online untuk Individu

  1. Kunjungi situs web DJP ((link unavailable)).
  2. Pilih “Daftar NPWP Online”.
  3. Isi formulir pendaftaran.
  4. Unggah dokumen:
  • KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP orang tua (jika ada).
  1. Konfirmasi email.
  2. Cetak NPWP.

Cara Mendaftar NPWP Online untuk Perusahaan

  1. Kunjungi situs web DJP ((link unavailable)).
  2. Pilih “Daftar NPWP Online”.
  3. Isi formulir pendaftaran.
  4. Unggah dokumen:
  • Akta Pendirian.
  • SIUP.
  • NPWP direktur.
  • KTP direktur.
  1. Konfirmasi email.
  2. Cetak NPWP.

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Pendirian (perusahaan)
  • SIUP (perusahaan)
  • NPWP orang tua/direktur (jika ada)

Langkah-Langkah Mendaftar NPWP melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi DJP (Android/iOS).
  2. Pilih “Daftar NPWP”.
  3. Isi formulir pendaftaran.
  4. Unggah dokumen.
  5. Konfirmasi email.

Tips dan Perhatian

  1. Pastikan dokumen lengkap.
  2. Periksa kembali data.
  3. Simpan NPWP dengan baik.
  4. Perbarui data jika ada perubahan.

Sumber:

  • Situs web resmi DJP
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan
  • Buku “Pajak dan NPWP” oleh DJP

Post Comment