Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq, menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menurunkan biaya perjalanan haji yang harus ditanggung oleh calon jamaah.
Salah satu buktinya adalah peningkatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025 yang mencapai Rp65,3 juta, naik dari Rp56 juta pada tahun 2024.
“Menteri Agama sebelumnya telah menjanjikan bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan mengalami penurunan. Namun, usulan yang diajukan kepada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan adanya kenaikan Bipih sebesar Rp9,3 juta, yang akan membebani jemaah. Ini jelas bertentangan dengan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya,” ungkap Kiai Maman setelah Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Jumlah ini terdiri dari Bipih yang harus dibayar oleh jamaah sebesar Rp65.372.779 dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.
Kang Maman, sapaan akrab Kiai Maman Imanulhaq, menyatakan bahwa meskipun ada penurunan angka BPIH dibandingkan tahun lalu, di mana BPIH ditetapkan sebesar Rp93.410.268,26, tahun ini angkanya turun menjadi Rp93.389.684,99.
BPIH 2025 mengalami penurunan, namun hanya sekitar Rp20 ribu, sehingga dampaknya tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Sementara itu, Bipih yang harus dibayar oleh jemaah justru meningkat cukup besar, dari Rp56 juta pada 2024 menjadi Rp65,3 juta di 2025.
Dia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah menjaga agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Penurunan biaya perjalanan ibadah haji juga merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mengikuti arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan cara efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.