REGULAR INVESTORS – Bukalapak Ajukan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Jakarta, 3 Desember 2024 – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) mengajukan permohonan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan perubahan dalam penggunaan dana hasil penawaran umum, yang sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 23 Desember 2021.
Berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham diharapkan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.
Manajemen menyatakan, “Perubahan ini dianggap perlu oleh Perseroan sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi dan untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini,” pada Selasa, 3 Desember.
Perseroan berencana mengajukan perubahan alokasi dana hasil penawaran umum untuk modal kerja, dari sebelumnya 33% menjadi 40%. Selain itu, alokasi untuk modal kerja entitas anak PT Buka Mitra Indonesia akan berkurang dari 15% menjadi 12%, PT Buka Usaha Indonesia dari 15% menjadi 0,10%, dan PT Buka Investasi Bersama dari 1% menjadi 0,5%.
Sisa dana akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anaknya untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha.