REGULAR INVESTORS – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro, menekankan pentingnya memastikan keakuratan data penerima manfaat seiring dengan rencana pengalihan sebagian anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
“Kriteria untuk penerima manfaat harus ditetapkan terlebih dahulu. Kita perlu mengetahui siapa saja yang membutuhkan. Dari mana datanya? Bisa diperoleh dari BPS [Badan Pusat Statistik],” ujarnya dalam acara Ecofest 2024 dikutip dari Bloomberg Technoz, Kamis (28/11/2024).
Dia juga menambahkan bahwa data tersebut harus spesifik dan merujuk pada masing-masing daerah, bukan digeneralisasi secara sentralistik.
Dengan demikian, setiap pemerintah daerah harus mengetahui dengan jelas siapa saja warganya yang berhak menerima BLT sebagai pengganti subsidi BBM tersebut.
“Ini penting agar masyarakat melihat bahwa hasil dari anggaran subsidi ini benar-benar dikembalikan kepada rakyat,” kata Purnomo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menjelaskan kriteria dan syarat bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan menggantikan sebagian dari anggaran yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam hal ini, Bahlil menegaskan bahwa pengalihan subsidi BBM ke BLT akan dilakukan dengan pendekatan kombinasi atau blended. Artinya, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dihapus, melainkan hanya sebagian yang akan dialihkan menjadi bantuan uang tunai untuk masyarakat, sementara sisanya akan tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota untuk komoditas atau barang tertentu.
Transportasi Umum
Salah satu syarat untuk menerima subsidi BBM pada barang langsung hanya akan ditujukan kepada kendaraan pelat kuning, yang merupakan transportasi umum. Dengan demikian, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan diizinkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Angkot dan transportasi umum lainnya, untuk apa? Tarif transportasinya tidak boleh naik. Biaya angkutannya tidak boleh meningkat,” kata Bahlil kepada wartawan pada Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kategori transportasi umum karena menggunakan pelat hitam. Ia menjelaskan bahwa ojol merupakan bentuk usaha, di mana terdapat sejumlah pengusaha yang menyewakan kendaraan bermotor kepada masyarakat untuk dijadikan ojol.
“Apakah yang seperti ini [diberikan] subsidi? Namun, kita akan menghitungnya, yang jelas [subsidi akan diberikan] secara bijaksana,” ujarnya.
Bahlil menyatakan bahwa beberapa pengemudi ojek online berpotensi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) jika memenuhi syarat yang ditentukan.
Ia menjelaskan bahwa penerima BLT akan diambil dari data masyarakat yang kurang mampu yang dikelola oleh Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, serta Kemenko Pembangunan Manusia. Data-data tersebut kemudian akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahlil juga mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Prabowo untuk membahas keputusan akhir terkait perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan diterapkan tahun depan, termasuk mekanisme penyaluran dan kriteria penerima agar lebih tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa perubahan skema ini tidak berarti pemerintah akan menghapus subsidi BBM. “Semua tetap ada subsidi, hanya saja selama ini kita menyadari bahwa subsidi ini sering kali tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Kelompok yang berhak menerima subsidi adalah saudara-saudara kita yang, mohon maaf, berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah. Saat ini, setelah dilakukan pengolahan data oleh BPS, kita telah memiliki satu data yang valid. Ini memastikan bahwa penerima subsidi BBM adalah mereka yang tepat, tegas Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa perubahan skema penyaluran subsidi BBM, yang sebagian dialihkan menjadi BLT, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan bahwa kuota Solar dan Pertalite benar-benar tepat sasaran.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan kebijakan perubahan skema subsidi BBM ini akan mulai diterapkan.
“Jika ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti kita lihat hari dan tanggal yang tepat. Setelah ini, saya akan melaporkan kepada Menteri Keuangan, untuk langkah awal mungkin kita akan fokus pada bantalan. BLT akan berjalan terlebih dahulu,” ujarnya.