REGULAR INVESTORS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau kepada industri otomotif untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan meskipun menghadapi tekanan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa selama pandemi COVID-19, meskipun situasinya jauh lebih sulit, tidak ada PHK yang dilakukan.
“Selama masa Covid, komunikasi kami dengan Gaikindo berjalan sangat baik dan semua harapan pemerintah dapat diwujudkan oleh Gaikindo. Contohnya, saya meminta kepada Gaikindo untuk menghindari PHK,” ungkap Menperin Agus di acara GJAW 2024, ICE BSD City, Tangerang, pada hari Jumat (22/11/2024).
Di sektor otomotif, selama pandemi Covid-19 tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, meskipun saat ini terdapat berbagai tekanan yang signifikan, PHK tetap harus dihindari,” ujarnya.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat sepanjang tahun ini, terutama pada segmen kendaraan roda empat. Penjualan mobil yang tidak memenuhi ekspektasi setiap bulannya menjadi indikator jelas dari kondisi ini. Hal ini mendorong setiap produsen untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam memasarkan produk mereka.
Penurunan kinerja ini membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengambil langkah untuk merevisi target penjualan dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit. Bahkan, dalam dua bulan terakhir tahun ini, masih diperlukan sekitar 150 ribu unit untuk mencapai target yang baru ditetapkan.
Agus mengakui bahwa kondisi industri otomotif di Indonesia tahun ini tidak dalam keadaan baik. Ia menjelaskan bahwa situasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penurunan daya beli masyarakat.
“Beberapa orang berpendapat bahwa ini disebabkan oleh masalah politik, seperti menunggu pemilihan presiden, namun saya rasa itu bukan penyebab utama. Penyebab utama menurut saya adalah kelesuan pasar, yang berarti data penjualan mengalami penurunan,” ujarnya.
Mengenai revisi target penjualan yang dilakukan oleh Gaikindo, Agus menyatakan bahwa hal tersebut dapat dimengerti. Namun, perubahan ini juga berdampak signifikan, terutama terhadap perekonomian Indonesia yang mengalami kerugian besar.