JAKARTA – Jajanan jika China, hasil Latiao mengakibatkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) ke tujuh tempat dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau. Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) RI dengan segera mengambil langkah tegas.
BPOM mendebarkan sementara produk-produk Latiao dari peredaran pada seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan juga rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai hasil impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di dalam badan POM sebagai item impor yang dimaksud diproduksi dalam China,” kata Taruna diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran serta pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang tersebut menghasilkan kembali toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di dalam wilayah terdampak, memeriksa gudang importir kemudian distribusi produk, juga menjamin kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir serta distribusi. Setelah diperiksa juga melakukan konfirmasi bahwa pihak yang disebutkan wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang tersebut baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang mana semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja identik dengan memohonkan Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk melakukan evakuasi produk-produk yang dimaksud dari wadah online guna menjaga dari penyebaran persoalan hukum lebih lanjut lanjut.
BPOM juga menginstruksikan pengunduran kemudian pemusnahan komoditas Latiao dari bursa serta akan memantau kepatuhan importir pada pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih banyak lanjut.
“Kami mengajukan permohonan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan lalu pemusnahan ini untuk Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran