Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan pihaknya menyelamatkan keuangan negara Simbol Rupiah 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024. Keuangan negara yang dimaksud diselamatkan itu dibeberkan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.
“Penyelamatan yang dimaksud berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Mata Uang Rupiah 11,09 triliun, dan juga dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik tahun 2022 lalu 2023 sebesar Rupiah 2,57 triliun,” ujar Ketua BPK Isma Yatun pada hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana pada informasi resmi, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024, seperti dikutipkan dari Antara.
Buku IHPS I Tahun 2024 telah lama disampaikan terhadap Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.
IHPS I Tahun 2024 meringkas 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dimaksud diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024 yang dimaksud terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan juga 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
IHPS ini juga mengungkap hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan langkah lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, dan juga pemantauan menghadapi pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, serta pemberian penjelasan ahli.
Adapun untuk hasil pemeriksaan melawan Laporan Keuangan eksekutif Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menghadapi 79 LKKL kemudian satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan juga opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) melawan empat LKKL.
Adapun untuk 546 laporan keuangan pemerintah wilayah (LKPD) yang tersebut diperiksa BPK, sebanyak-banyaknya 493 Pemda memperoleh opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan juga 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar (TW).
BPK juga disebut memeriksa empat LK badan lainnya, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, serta LK Badan Pengelola Keuangan Haji memperoleh opini WTP. Adapun LK Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 mendapatkan opini WDP.
Hasil pemantauan melawan aktivitas lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan berjumlah 78 persen rekomendasi telah dilakukan selesai ditindaklanjuti.
Isma menyebutkan rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang berjauhan lebih lanjut luas manakala terdapat sinergi, dukungan, juga komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK. “Untuk bersatu mewujudkan fungsi oversight di accountability chain tata kelola keuangan negara,” katanya.
IHPS I Tahun 2024 melaporkan pula peran BPK pada memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain melalui pengungkapan permasalahan ketidakhematan kemudian ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun.
BPK, kata Isma, juga mempunyai komitmen untuk menggalang pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif juga penghitungan kerugian negara sebesar Mata Uang Rupiah 644 miliar. “BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, kemudian pelaporan kegiatan atau kegiatan pemerintah.”
Artikel ini disadur dari Semeter I – 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun