Pemerintah melalui Kementerian Koperasi serta UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, kegiatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) pada proses penyaluran pinjaman. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi di penilaian kelayakan peminjam dan juga meminimalkan risiko kredit macet.
Dapat diketahui, bahwa sistem credit scoring merupakan metode yang mana menggunakan data statistik untuk mengkaji kemampuan peminjam pada membayar kembali pinjaman. Dengan adanya sistem ini, pelaku bisnis mikro lalu kecil yang digunakan ingin mengajukan KUR diharapkan dapat mendapatkan akses yang dimaksud lebih banyak simpel lalu cepat.
Penerapan ini akan dilaksanakan ke tiga bank besar, yaitu BRI, BNI, lalu Bank Mandiri. Model credit scoring ini diharapkan dapat memudahkan penduduk serta calon debitur pada mengakses pembiayaan KUR. Selama ini, pelaku usaha kerap kesulitan memenuhi persyaratan bank, seperti data histori kredit atau agunan.
Skema penerapan credit scoring KUR
Penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM sebenarnya telah dilakukan dibahas sejak tahun lalu. Hal ini disebabkan banyaknya UMKM yang digunakan kesulitan memenuhi kriteria kelayakan kredit, seperti adanya persyaratan agunan tambahan dan juga riwayat kredit sebelumnya.
Akibatnya, banyak pelaku perniagaan mikro di area yang tersebut tergolong unbankable atau belum pernah mengakses layanan pembiayaan perbankan. Rencana credit scoring KUR yang tersebut inovatif ini akan menganggap kelayakan kredit dengan memformulasikan dan juga menghitung beberapa variabel data utama.
Data yang mana digunakan meliputi data kependudukan, kredit perbankan, juga data alternatif seperti telekomunikasi, jaminan kesegaran (BPJS), pembayaran listrik, operasi e-commerce, serta beberapa data lainnya. Data-data ini nantinya akan diproses menggunakan algoritma Machine Learning untuk menghasilkan kembali skor kredit.
Skor kredit yang digunakan digunakan berkisar antara 1 hingga 1.000. Penjelasannya adalah nilai di dalam menghadapi 700 diantaranya pada kategori risiko rendah, sementara skor antara 600-700 berada di dalam kategori risiko menengah, lalu nilai dalam bawah 600 dikategorikan sebagai risiko tinggi.
Dapat disimpulkan, untuk mendapatkan persetujuan kredit, calon debitur biasanya harus masuk pada kategori risiko rendah, yaitu dengan skor credit scoring di melawan bilangan bulat 700. Dengan langkah ini, diharapkan inisiatif KUR dapat memberikan faedah yang mana lebih besar besar bagi pelaku usaha kecil serta mikro, juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional.