Jakarta – Menteri Koperasi kemudian Usaha Kecil serta Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pemecahan Kemenkop UKM. Di era presiden terpilih Prabowo Subianto, kementerian itu akan dibagi berubah jadi dua, yakni Kementerian Koperasi dan juga Kementerian UMKM.
“Saya tadi udah ngobrol mirip Wamenkeu (Suahasil Nazara), ada Satgas yang mana memang sebenarnya mengawal langkah-langkah pembelahan itu,” ucap Teten terhadap Tempo usai acara Indinesia Entrepreneurs Challenge (IEC) 2024 pada Hotel Westin-Jakarta, hari terakhir pekan malam, 18 Oktober 2024.
Teten telah lama bertemu dengan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi lalu politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman untuk mendiskusikan rencana pemecahan ini. Budi Arie lalu Maman ke kantor Kemenkop UKM, Jumat, 18 Oktober 2024.
Dua nama yang disebutkan merupakan nama-nama yang santer akan mengisi jabatan Kementerian Koperasi serta Kementerian UMKM. Keduanya juga turut dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto di dalam kediamannya di Kartanegara, DKI Jakarta lalu Hambalang, Bogor.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan UMKM memang sebenarnya merupakan sektor yang mana masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah total UMKM dalam seluruh Negara Indonesia ketika ini mencapai nomor sekitar 66 jt pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan isu krusial yang mana perlu mendapatkan dukungan.
Namun, ke sedang situasi anggaran lalu ruang fiskal yang mana menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengemukakan kesempatan memisahkan Kementerian Koperasi juga Kementerian UMKM berubah menjadi dua kementerian berbeda justru memiliki kemungkinan menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.
Musababnya, kementerian baru ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan juga keperluan birokrasi. Mereka tidaklah akan hanya saja akan mengambil sumber daya dari direktorat yang digunakan telah lebih lanjut dulu ada dalam bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pengerjaan binaan baru untuk kompleks perkantoran.
“Artinya dari sisi anggaran tidak kesempatan yang mana tepat,” ucap Bhima ketika dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.
Artikel ini disadur dari Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM