Jakarta – Menteri Koperasi lalu Usaha Kecil serta Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan akan ada pembagian kedeputian yang tersebut pada waktu ini berada di dalam bawah Kemenkop UKM. Pembagian ini menindaklanjuti rencana presiden terpilih Prabowo Subianto memecah kementerian itu berubah menjadi Kementerian Koperasi kemudian Kementerian UMKM.
Kemenkop UKM ketika ini membawahkan empat kedeputian, yakni Lingkup Perkoperasian, Sektor Usaha Mikro, Lingkup Usaha Kecil serta Menengah, kemudian Lingkup Kewirausahaan. Teten mengatakan, satu kedeputian akan masuk Kementerian Koperasi, yakni Sektor Perkoperasian. Sedangkan tiga kedeputian lainnya akan masuk Kementerian UMKM.
Tak berhenti pada situ, Teten menyatakan Kementerian Koperasi akan mengusulkan penambahan kedeputian-kedeputian baru untuk membantu tugas Menteri. Ia tak merinci apa semata kedeputian-kedeputian baru itu.
Rencana ini dibahas di mana Menteri Komunikasi dan juga Informatika Budi Arie Setiadi juga politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman menyambangi Teten ke kantor Kemenkop UKM, kemarin, Jumat, 18 Oktober 2024. “Tadi sudah ada disepakati,” ucap Teten untuk Tempo usai acara Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 dalam Hotel Westin-Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Langkah ini sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran yang mana dialokasikan bagi Kemenkop UKM. DPR sudah menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM pada 2025 sebesar Rupiah 936,17 miliar. “Membelahnya bagaimana? Kan enggak mampu dipotong. Nanti kalau dipotong nanti programnya enggak jalan,” kata Teten.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, UMKM memang benar merupakan sektor yang mana masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, total UMKM ke seluruh Indonesi pada waktu ini mencapai hitungan sekitar 66 jt pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan isu krusial yang penting mendapatkan dukungan.
Namun, di dalam berada dalam situasi anggaran lalu ruang fiskal yang tersebut menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengemukakan kesempatan memisahkan Koperasi serta UMKM bermetamorfosis menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.
Musababnya, kementerian baru ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai juga keperluan birokrasi. Mereka bukan akan belaka akan mengambil sumber daya dari direktorat yang digunakan telah lebih lanjut dulu ada ke bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan binaan baru untuk kompleks perkantoran.
“Artinya dari sisi anggaran tidak kesempatan yang tepat,” ucap Bhima ketika dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.
Artikel ini disadur dari Prabowo akan Pecah Kemenkop UKM, Teten Ungkap Rencana Pembagian Deputi