Jakarta – Harga emas Antam yang digunakan dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, 19 Oktober 2024, melonjak tertinggi dalam minggu ketiga Oktober Mata Uang Rupiah 11 ribu, pasca lima hari sebelumnya naik di kisaran Simbol Rupiah 5.000-Rp 7.000. Seperti dikutipkan Antara hari ini, biaya emas Antam per gram sekarang ini berubah jadi Mata Uang Rupiah 1.514.000.
Adapun nilai tukar jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, berubah menjadi Simbol Rupiah 1.364.000 per gram.
Transaksi tarif jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih tinggi dari Rupiah 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP serta 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 berhadapan dengan operasi buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga jual beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP serta 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut tarif pecahan emas batangan yang dimaksud tercatat di dalam laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Mata Uang Rupiah 807.000
– Harga emas 1 gram: Simbol Rupiah 1.514.000
– Harga emas 2 gram: Rupiah 2.968.000
– Harga emas 3 gram: Rupiah 4.427.000
– Harga emas 5 gram: Rupiah 7.345.000
– Harga emas 10 gram: Rupiah 14.635.000
– Harga emas 25 gram: Simbol Rupiah 36.462.000
– Harga emas 50 gram: Mata Uang Rupiah 72.845.000
– Harga emas 100 gram: Rupiah 145.612.000
– Harga emas 250 gram: Mata Uang Rupiah 363.765.000
– Harga emas 500 gram: Rupiah 727.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Mata Uang Rupiah 1.454.600.000
Artikel ini disadur dari Harga Emas Antam Naik Tertinggi di Minggu Ketiga Oktober Jadi Rp 1,514 Juta per Gram