Jakarta – Penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 yang digunakan dipersyaratkan adalah bersifat wajib.
Hal yang dimaksud sebagaimana tertuang di Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 untuk PPPK Guru yang tersebut diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dokumen yang mana dipersyaratkan bermeterai wajib menggunakan meterai elektronik,” seperti disitir dari buku petunjuk pendaftaran tersebut. Lantas, dalam mana cuma kanal pemasaran resmi e-meterai?
Link Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024
Sebelumnya, di siaran pers Nomor: 26/PR-PERURI/VIII/2024, pada Senin, 19 Agustus 2024, Organisasi Umum Percetakan Uang Republik Indonesi (Perum Peruri) sama-sama BKN meluncurkan website resmi pemasaran e-meterai untuk seleksi CASN 2024, di antaranya calon pegawai negeri sipil (CPNS) lalu PPPK, yaitu meterai-elektronik.com.
Selain itu, melalui unggahan di dalam akun Instagram @peruri.digital, Peruri memberikan alternatif layanan perdagangan e-meterai resmi untuk dokumen rekrutmen CPNS lalu PPPK 2024. Berikut daftar link atau tautannya:
– Gerai kantor Pos Indonesia.
– Aplikasi e-MET (Momofin).
– Sobatmeterai.
– Situs e-meterai.live.
– Situs skillacademy.com/e-meterai.
– Situs emeterai.posfin.id.
– Situs meterai.app.
– Situs meteraionline.id.
– Situs emeterai.emsigner.com
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024
Adapun langkah-langkah membeli e-meterai pada laman meterai-elektronik.com untuk dibubuhkan pada dokumen seleksi calon PPPK 2024 yang mana mempersyaratkan sebagai berikut:
– Akses portal meterai-elektronik.com.
– Tekan tombol Daftar Sekarang pada halaman utama situs.
– Masukkan nomor ponsel aktif, nama lengkap, dan juga buat juga konfirmasi kata sandi.
– Klik tombol captcha, kemudian ketuk tombol Lanjutkan.
– Selanjutnya, masuk akun (login) dengan menggunakan nomor ponsel dan juga kata sandi yang mana sudah pernah didaftarkan.
– Pilih opsi Beli e-Meterai.
– Pilih jumlah total keping meterai elektronik yang ingin dibeli.
– Lanjutkan ke pembukaan pembayaran dengan tambahan biaya layanan sebesar Rp2.500 per keping e-meterai.
Untuk diketahui, pendaftaran seleksi calon PPPK periode pertama telah lama dibuka sejak Selasa, 1 Oktober hingga Minggu, 20 Oktober 2024.
Jadwal itu sebagaimana tercantum dalam di Surat Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Seleksi periode pertama ditujukan terhadap pelamar prioritas yang digunakan terdiri dari guru prioritas pertama (P1) 2021 serta lulusan sarjana terapan atau diploma empat (D4) bidan pendidik 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan juga tenaga non-ASN yang dimaksud tercatat dalam basis data BKN.
Selain itu, pemerintah juga berencana membuka rekrutmen calon PPPK periode kedua pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran pada periode kedua dikhususkan untuk tenaga non-ASN yang dimaksud masih terlibat bekerja ke instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru pada instansi daerah.
Artikel ini disadur dari Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024