JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life akan melanjutkan bidang usaha unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru. Spin off diwujudkan sebab unit syariah BRI Life telah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Korporasi Asuransi serta Korporasi Reasuransi. Spin off ini akan dilaksanakan sesuai dengan langkah OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menyatakan pemisahan Unit Usaha Syariah ke BRI Life pada waktu ini diperlukan untuk memberikan prospek sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan sektor asuransi syariah ke depan. BRI Life memproyeksikan tahun 2025 lapangan usaha asuransi syariah akan bertambah positif.
Pemisahan juga dilaksanakan untuk meningkatkan kekuatan kerangka ketahanan, kemandirian, dan juga daya tahan BRI Life. Perseroan berazam melayani klien lalu menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. “Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional usaha yang lebih banyak efektif serta efisien,” kata beliau pada pernyataan tertulis, hari terakhir pekan (18/10/2024).
Dari sisi permodalan, UUS BRI Life memiliki ekuitas Rp232 miliar per akhir 2023. Angka itu sudah ada melampaui ketentuan OJK terkait nilai ekuitas minimal Rp100 miliar pada 2026. Dia optimistis ke depan penetrasi asuransi syariah pada Tanah Air akan semakin meningkat. Mayoritas penduduk Indonesi adalah muslim. Belakangan, halal awareness juga semakin meningkat dalam masyarakat. Hal ini berubah menjadi kesempatan bagi asuransi syariah.
Berdasarkan data OJK dan juga ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi ke Tanah Air masih berada pada level 2,7 persen atau lebih lanjut rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5 persen), Tanah Melayu (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Aris menyakini, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh pada unit syariah. Tapi potensinya memang sebenarnya sangat besar.
BRI Life sendiri pada waktu ini tercatat mempunyai fondasi yang tersebut kuat. Risk Based Capital (RBC) ada dii sikap 547,26 persen, mencerminkan BRI Life pada tempat yang mana kuat menghadapi bervariasi risiko lalu memberikan pemeliharaan bagi nasabah. Sebagai informasi, RBC minimum yang disyaratkan OJK adalah 120 persen.
Artikel ini disadur dari Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026