JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral juga Batubara mengamanatkan agar bukan lagi melakukan ekspor unsur mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral kemudian batu bara (minerba) berubah menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan bidang pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang mana kesemuanya merupakan unsur baku industri-industri berat yang tersebut dapat dioptimalkan pemanfaatannya dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi permintaan gas rumah tangga di pada negeri.
Hilirisasi juga berubah jadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan perekonomian kemudian menurunkan ketergantungan pada fluktuasi nilai komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut tak akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap tak ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah pada pada negeri. Angka tambah harus tercipta ke pada negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada di di negeri. Dan ini tidaklah berhenti cuma di sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pada Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di pada negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku perniagaan ke sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Tanah Air Penambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang mana diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan ke bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga penyelenggaraan prasarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Pengembangan Usaha pada menggalakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani proses pengolahan lebih lanjut diantaranya proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan sarana perpajakan juga non-perpajakan untuk perkembangan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menyimpulkan komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU serta masih memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya penyelenggaraan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan nasional terdiri dari pembatasan ekspor, meskipun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga terlibat di memperkenalkan Nusantara sebagai tujuan penanaman modal ke sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi