Jakarta – Badan Bank Tanah menyetujui secara resmi nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog). Bank Tanah dan juga SMF bersepakat melaksanakan kegiatan penyediaan rumah warga berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah akan datang menyediakan lahan dengan biaya yang kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk pengerjaan rumah sekaligus dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk subjek-subjek reforma agraria pada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja sejenis ini. Ia berharap, kolaborasi dengan SMF di penyelenggaraan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan juga menciptakan multiplier effect yang dapat mengupayakan peningkatan kegiatan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas lalu fungsi Badan Bank Tanah pada menjamin ketersediaan tanah di rangka kegiatan ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman pada penjelasan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas pada seluruh Negara Indonesia yang dimaksud mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pendanaan SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat pada waktu ini nomor backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih besar 10 jt rumah serta backlog kelayakan kurang tambahan 26 jt rumah.
Merujuk data Kementerian Pembangunan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR), nomor backlog hunian di Inonesia ketika ini sebesar 12,7 jt unit. Menurut Heliantopo, dukungan dari Badan Bank Tanah berubah menjadi potensi untuk mengakselerasi penyediaan rumah MBR di mengatasi backlog. Selain itu, SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang tersebut lebih tinggi bagus serta layak.
“Ini memperlihatkan kolaborasi yang digunakan diwujudkan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan juga developer, kami bisa saja buat dengan tarif yang tersebut mirip seperti Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP), itu rumahnya lebih lanjut bagus serta lebih besar layak. Kami akan buat hal yang mirip ke seluruh Indonesia terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.
Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah ke Wilayah Kendal kemudian Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare sudah dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perusahaan Umum Perumahan Nasional atau Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., dan juga SMF. Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan bekerja dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) juga sekitarnya.
Artikel ini disadur dari Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah dan SMF Teken MoU Penyediaan Rumah MBR