Jakarta – CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dan juga Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak ketika merek tinggal selama lebih lanjut dari tujuh tahun dalam Swiss sejak akhir 1990-an. Tiap April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 jt atau setara Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas ke Jenewa berhak menyita akun bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langka ini bertujuan menghentikan tunggakan pajak Hashim juga istri selama puluhan tahun.
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rupiah 7,8 miliar. Dana yang dimaksud disimpan di account tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi serta keluarga Hashim. Hashim dan juga istri membuka akun itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.
Penyitaan account bank yang tersebut dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang tersebut dapat diambil otoritas Jenewa untuk menghentikan utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritas Jenewa telah dilakukan mengedarkan dua vila mewah yang mana dimiliki berhadapan dengan nama Anie di dalam Pusat Kota Anières di sebuah lelang seharga US$ 14,5 jt atau setara Simbol Rupiah 227,4 miliar.
Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan sejumlah berkomentar. “Itu lagu lama,” ucapnya ketika ditemui usai Diskusi Perekonomian ke Menara Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Bright Institute: Ada Simptom Indonesia Terancam Krisis Pangan ke Masa Depan
Artikel ini disadur dari Terlilit Utang Pajak Rp 2,4 triliun, Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss