Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit Seret Saham Emiten CPO di BEI
Harga saham emiten CPO di Bursa Efek Indonesia anjlok setelah muncul dugaan manipulasi harga ekspor dan praktik transfer pricing. Laporan Kemenkeu menyoroti 10 eksportir utama sawit dengan potensi penghindaran pajak hingga Rp1,48 triliun.
Saham Emiten Sawit Terkoreksi
Tersiarnya berita dugaan manipulasi harga ekspor dan indikasi praktik transfer pricing di sektor kelapa sawit membuat saham-saham emiten Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkoreksi tajam.
- PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) anjlok 8,57% ke Rp800/saham.
- Saham konsumen primer melemah 0,68%.
- Saham energi turun 1,85%.
Tren bearish ini mengikuti laporan pemerintah yang menemukan praktik transfer pricing oleh 10 eksportir utama CPO dan derivatifnya, dengan selisih harga mencapai US$84 juta atau sekitar Rp1,48 triliun.
Daftar Saham CPO yang Melemah
Berikut pergerakan saham emiten CPO pada perdagangan Senin (25/5/2026):
- SSMS: -8,57% ke Rp800
- TAPG: -4,32% ke Rp1.550
- DSNG: -4,29% ke Rp1.225
- STAA: -2,44% ke Rp1.000
- AALI: -2,27% ke Rp6.450
- GZCO: -1,92% ke Rp153
- LSIP: -1,91% ke Rp1.290
- CEKA: -1,71% ke Rp2.310
- CBUT: -1,53% ke Rp640
- SIMP: -0,89% ke Rp555
- NSSS: -0,84% ke Rp468
Sementara itu, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) justru menguat 1,96% ke Rp5.200/saham.
Dampak Fiskal dan Pajak
Otoritas fiskal menyebut praktik transfer pricing tersebut membuat setoran PPh Badan terhadap omzet hanya mencapai 0,4%, lebih kecil dibanding kontribusi PPh Final UMKM yang ditetapkan sebesar 0,5%.
Indonesia sendiri merupakan eksportir terbesar CPO dengan rata-rata pengapalan 23–25 juta ton per tahun. Dugaan transfer pricing ini dinilai berpotensi mengarah pada penghindaran pajak dalam skala besar.
Langkah Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu menyambangi Istana Negara membawa dokumen studi mengenai praktik under invoicing di sektor sawit.
“Saya tes 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan, saya random pilih, dan hasilnya ternyata cukup signifikan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan ada beberapa perusahaan yang sangat jelas melakukan praktik under invoicing, termasuk untuk ekspor ke Amerika Serikat.
Kesimpulan
Dugaan manipulasi harga ekspor dan transfer pricing di sektor sawit bukan hanya menekan harga saham emiten CPO, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap penerimaan pajak negara. Dengan langkah investigasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, publik menanti tindak lanjut tegas pemerintah untuk memastikan tata kelola ekspor sawit lebih transparan dan akuntabel.
Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.