Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2% YoY, DJP Optimistis Capai Target APBN

Penerimaan Pajak Februari 2026 Naik 30,2%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak neto Februari 2026 tumbuh 30,2% year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi nasional terus bergerak positif dan memberikan fondasi kokoh bagi target penerimaan negara sepanjang tahun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebutkan bahwa penerimaan pajak bruto tumbuh 19%, sementara neto mencapai 30,2%.

ā€œKami sangat optimis performance ini akan kami jaga sejak awal tahun. Mudah-mudahan target tahun 2026 bisa tercapai,ā€ ujar Bimo dalam agenda Kelas Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Bimo menjelaskan bahwa pencapaian Januari dan Februari akan menjadi basis utama untuk mengejar target penerimaan kuartal I-2026. Keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis data.

DJP menegaskan tidak akan menggunakan cara-cara yang membebani wajib pajak patuh, melainkan fokus pada validasi data yang belum dilaporkan.

ā€œTetapi (kita) tidak berburu di kebun binatang. Karena wajib pajak yang sudah ada itu juga kita banyak melihat mereka tidak melaporkan data-data yang kami ada,ā€ kata Bimo.

Tren Positif Sejak Januari 2026

Pertumbuhan Februari melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp116,2 triliun, tumbuh 30,7% yoy.

Hingga saat ini, total realisasi pajak telah mencapai 4,9% dari target APBN 2026.

Kontributor Utama: PPN dan PPnBM

Lonjakan penerimaan pajak terutama didorong oleh performa:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Keduanya menunjukkan grafik kenaikan signifikan, mencerminkan peningkatan konsumsi dan aktivitas ekonomi.

Coretax Perkuat Efisiensi Pajak

DJP optimistis implementasi sistem Coretax yang sedang berjalan akan semakin memperkuat efisiensi pengawasan dan mempermudah wajib pajak dalam melapor. Dengan sistem ini, target penerimaan pajak tahunan diyakini dapat tercapai sesuai rencana.

Kesimpulan

Pertumbuhan penerimaan pajak neto sebesar 30,2% pada Februari 2026 menegaskan momentum positif ekonomi Indonesia. Dengan strategi berbasis data, kontribusi PPN dan PPnBM, serta dukungan sistem Coretax, DJP optimistis target penerimaan pajak 2026 dapat tercapai.

Post Comment